Seorang Pengunjung Karaoke Pengguna Benzo Tak Ditahan karena Pakai Resep Dokter
Tim gabungan dari BNNP Jateng, Pomdam IV Diponegoro dam Polda Jateng melakukan operasi bersih narkoba di Kabupaten Batang dan Kabupaten Pekalongan.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng, Pomdam IV Diponegoro dam Polda Jateng melakukan operasi bersih narkoba (Bersinar) di Kabupaten Batang dan Kabupaten Pekalongan, Kamis (24/8/2017) malam hingga Jumat (25/8/2017) dini hari.
Tiga lokasi karaoke menjadi sasaran petugas malam itu.
Seluruh pengunjung dan karyawan karaoke tak luput dari pemeriksaan. Mulai dari pemerikaaan pupil mata hingga pemeriksaan urine.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jateng, AKBP Suprinarto mengatakan, tiga total 96 orang dari pengunjung dan karyawan karaoke yang diperiksa ditemukan satu orang positif mengonsumsei Benzodiazepin (benzo).
"Operasi di tiga tempat karaoke, karaoke Family Fun dan Pelangi di Kabupaten Batang dan Eksekutif Club di Kabupaten Pekalongan. Kami temukan satu pengguna Benzo," kata Suprinarto.
Baca: Selama 7 Bulan Tonny Tidur di Mess Sederhana Bersama Uang Cash Rp18,9 Miliar
Pengguna Benzo ini tidak ditahan ataupun diproses lanjut lantaran bisa menunjukkan resep dokter.
"Tidak kami tahan karena dalam perawatan, dia pakai Benzo ada resep dokternya," katanya.
Suprinarto sempat murka saat mengetahui tiga tempat karaoke tersebut sama sekali tidak memasang tulisan larangan penggunaan narkoba.
"Saya sesalkan itu, tidak ada tulisan larangan narkoba sama sekali. Saya minta tiga karaoke ini segera pasang, mohon kesadarannya lah," katanya.