Wanita ini Ambil Handuk saat Digerebek Suami dan Anak Kandungnya
Pengerebakan juga melibatkan Aparat gabungan dari unsur Satpol PP, Intel Kodim 0829, dan Polres Bangkalan itu berjumlah kurang lebih 20 orang
Editor: Eko Sutriyanto
ahmad faisol
Pasangan bukan suami-istri, Agung dan Sandra dipergoki suami, putri sulungnya, dan Satuan Ops Yustisi dalam penggrebekan di sebuah rumah Blok EA 35 Perum Griya Abadi Bangkalan, Sabtu (26/8/2017) dini hari
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Anton Widodo mengungkapkan, penggerebekan itu mendapatkan pasangan di dalam rumah. Di mana seorang perempuannya sudah berkeluarga.
"Status perempuan itu masih istri sah si pengadu (Candra). Di hadapan penyidik, pasangan itu mengaku telah menikah secara siri," ungkap Anton.
Untuk menjerat pasangan itu dengan Pasal 284 KUHP tentang perselingkuhan, sedang bersetubuh, atau telah selesai bersetubuhan, penyidik masih terus mendalami dengan mencari bukti-bukti pendukung.
"Saat digerebek, mereka tidak sedang melakukan perzinahan. Sementara kami harus menemukan bukti kuat. Seperti sperma atau barang bukti lainnya," katanya.
BERITA REKOMENDASI