Bawa 1 Kilogram Emas Palsu, Perempuan ini Tipu Pedagang Emas di Pasar Blauran Surabaya
Seorang perempuan berinisial AY terpaksa berurusan dengan penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (29/8/2017) siang.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang perempuan berinisial AY terpaksa berurusan dengan penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (29/8/2017) siang.
Perempuan ini sebelumnya ditangkap polisi karena diduga telah melakukan penipuan dengan modus menjual emas palsu di Jl Blauran, Surabaya.
Dari penangkapan AY ini, petugas mengamankan sebanyak 1 kg emas yang diduga palsu. Barang tersbeut ditemukan di dalam tas yang dibawa AY ini.
Muzamil, seorang saksi mata menceritakan, AY awalnya berkeliling di Jl Blauran guna menjual emas yang dibawanya. Ia hendak menjual emas ke Dofir, tapi emas diduga palsu.
“Saat itu abah Dofir marah-marah kepada seorang perempuan. Saya dekati, ternyata dan abah Dofir merasa kena tipu," kata Muzamil, Selasa (29/8/2017).
Menurut Muzaimil, AY ternyata sudah menjual emas diduga palsu sebanyak tiga kali kepada Dofir. Rincian ransaksi Rp 3,5 juta, Rp, 2,5 juta dan terakhir Rp 2,1 juta.
"AY mau menjual emas lagi ke abah Dofir, tapi akhirnya diamankan," tutur Muzamil.
Emas diduga palsu dibawa AY terbongkar, setelah korban yang merupakan pengecer emas menjual lagi emas yang dibelinya ke pengepul.
Saat dicek dan dipotong pengepul, ternyata bukan emas murni. Emas itu hanya lapisannya saja.
Kasus ini sempat dimediasi antara pelaku dan korban. Pelaku AY diminta mengganti uang transaksi terakhir sebesar Rp 2,1 juta kepada korban.
Tapi, AY tidak membawa uang sebanyak Rp 2,1 juta. Melainkan hanya membawa uang Rp 1 juta.
Setelah itu, warga dan pedagang di Jl Blauran meminta supaya AY membuka tas yang ia bawa.
Setelah diperiksa isinya, ternyata AY membawa emas sebanyak 1 Kg yang beraneka jenis. Seperti gelang, kalung, liontin dan lainnya.
"Karena jumlahnya banyak, kami melaporkan ke polisi lalu lintas yangs sedang berada di Pos Lantas di jalan Blauran," terang Muzamil.
Saat ini, AY masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Masih dilakukan pemeriksan perempuan itu (AY), masih belum selesai," tutur Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard M Sinambela saat dikonformasi.