Gelombang Tinggi, Kapal Barang Tujuan Pulau Bawean Gagal Berlayar
Cuaca buruk di wilayah laut Jawa Timur membuat kapal-kapal barang muatan bahan pokok dan bahan bangunan ke Pulau Bawean tak bisa berlayar.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Cuaca buruk di wilayah laut Jawa Timur membuat kapal-kapal barang muatan bahan pokok dan bahan bangunan ke Pulau Bawean tak bisa berlayar.
Bahkan, satu kapal barang menjadi korban tenggelam akibat gelombang tinggi. Kapal naas itu adalah kapal Fadli Indah yang tenggelam di 12 mil laut dari pulau Bawean pada 24 Agustus 2017 silam.
Hampir sepekan ini kapal barang tidak diperkenankan berlayar oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gresik.
Baca: Mengaku Jadi Mitra BIN dan Bisa Bantu Jadi Anggota, Pentolan LSM Tipu Warga Jutaan Rupiah
Informasi yang diperoleh, gelombang laut mencapai ketinggian lebih dari 3 meter dan dapat mengancam keselamatan anak buah kapal.
KSOP Gresik menyatakan, setelah hampir sepekan kemarin cuaca buruk, diperkirakan kapal barang ke Pulau Bawean segera berlayar.
Hal itu berdasarkan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Surabaya yang menyatakan bahwa tinggi gelombang sudah bisa digunakan untuk berlayar.
Baca: Kemenag Sarankan Calon Jemaah Minta Kepastian Untuk Hindari Biro Perjalanan Seperti First Travel
"Besok (Tinggi gelombang, Red) sudah normal. Sesuai perkiraan dari BMKG," kata Nanang Afandi Humas KSOP Gresik, Selasa (29/8/2017).
Sementara untuk kapal penumpang ke Pulau Bawean masih tergolong normal sebab ada kapal bantuan dari Dharma Lautan Utama (DLU) yang membawa penumpang dari Pelabuhan Umum Gresik ke Pelabuhan Pulau Bawean.
Selama ini penyeberangan ke Pulau Bawean dilayani tiga kapal penumpang yaitu Kapal Expressen Bahari, Natuna Express dan Gili Liang.
"Kemarin ada kapal bantuan dari DLU. Sehingga penumpang tidak sampai menunggu lama di penginapan," kata Nurul Hayati, penunggu peningkatan di Jl Nyai Ageng Arem-arem.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.