Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Untuk Mengelabuhi Polisi, Pengedar Ini Bungkus 27 Paket Sabu-sabu Dalam Kemasan Kuaci

Unit Opsnal Reskrim Polsek Pekanbaru Kota mengamankan seorang lelaki dan seorang perempuan di wilayah perumahan Jondul Lama, Pekanbaru

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
zoom-in Untuk Mengelabuhi Polisi, Pengedar Ini Bungkus 27 Paket Sabu-sabu Dalam Kemasan Kuaci
net
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Unit Opsnal Reskrim Polsek Pekanbaru Kota mengamankan seorang lelaki dan seorang perempuan di wilayah perumahan Jondul Lama, Jalan Lokomotif, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru.

Dari pengungkapan tersebut, polisi juga menyita sebanyak 27 paket sabu-sabu yang disembunyikan didalam bungkusan kuaci.

Informasi yang diterima Tribunpekanbaru.com, Kamis (31/8/2017), pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (30/8/2017) malam.

Polisi yang mendapatkan informasi terkait peredaran narkoba dari salah satu tempat di perumahan Jondul Lama, melakukan pengintaian.

Cukup sabar polisi kemudian berhasil mendapati diduga pengedar yakni, YY (23) laki-laki dan Rah (31) perempuan.

Setelah dipastikan ciri-ciri diduga pelaku, polisi kemudian melakukan pemeriksaan kepada keduanya.

Hasilnya didapati barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan didalam bungkusan kuaci.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Rekomendasi

Pelaku YY mengatakan bahwa mendapatkan barang sabu-sabu dari seseorang yang berinisial M.
M pun kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba.

Sedangkan tersangka YY dan Rah kini mendekam di Mapolsek Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi juga menyita barang bukti sabu-sabu, kemudian juga ada pipet bening, dompet yang berisi uang Rp 300 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba serta satu sepeda motor. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas