Seputar Pengakuan PNS Atas Perlakuan Semena-mena Siti Masitha: Di-Nonjob Jika Lupa Setor
Bukan pada satu atau dua pegawai saja, Sitha diketahui bertindak tak adil pada beberapa PNS di kalangan Pemkot Tegal.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
"Dia (Mirza) merupakan orang yang perkataannya harus ditaati seperti perkataan wali kota. Saat itu, dia ngomong, 'Jangan lupa, ya,'" ucap Huda, Kamis (31/8/2017).
Perkataan Mirza itu rupanya mengisyaratkan 'tagihan' untuk memberi setoran sebagai imbal jasa atas pengangkatannya.
Huda pun mengatakan dirinya sempat lupa akan arahan tersebut.
Akibatnya, jabatan Huda pun diturunkan.
"Saat itu, saya tidak memberikan. Saya lupa. Akhirnya jabatan saya diturunkan," terangnya.
2. Dimutasi dan diberhentikan
Huda mengaku dirinya sempat memeroleh prestasi yang cukup membanggakan.
Namun hal tersebut pun tak berdampak baik bagi posisinya sebagai PNS.
Akibat tindakannya yang lupa menyetor uang pada atasan pria itu pun beberapa kali dimutasi bahkan sempat menjadi staf pemerintah kecamatan.
Klimaksnya, karier Khaerul Huda sebagai PNS pun berhenti sejak beberapa bulan lalu.
Dia diberhentikan meski sebenarnya masih menyisakan masa bakti dua tahun lagi.
"Kalau pensiun itu ada tahapannya. Kalau surat BKN turun, saya masih dapat uang pensiun bulanan. Tapi, gaji dan tunjangan pensiun saya disetop. Saya ini seperti bukan PNS," imbuhnya.
3. Senasib dengan Huda
Huda bukanlah satu-satunya PNS Kota Tegal yang mendapat perlakuan tak adil dari Wali Kota setempat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.