Seputar Pengakuan PNS Atas Perlakuan Semena-mena Siti Masitha: Di-Nonjob Jika Lupa Setor
Bukan pada satu atau dua pegawai saja, Sitha diketahui bertindak tak adil pada beberapa PNS di kalangan Pemkot Tegal.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Agus Arifin harus melepas jabatan sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan Kota Tegal beberapa waktu lalu.
"Saya dinilai sebagai orang yang vokal mengkritik pemerintah," tutur Arifin.
Dari jabatan sebagai Sekretaris, Arifin pun harus turun menjadi Staf Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tegal.
Selain mereka, ada pula Akhmad Rofi.
Pria tersebut merupakan Mantan Lurah Debong Lor, Kecamatan Tegal Selatan.
"Jabatan saya diturunkan. Tadinya lurah, menjadi Kasubag Umum Kantor Lingkungan Hidup. Lalu pindah lagi, sekarang jadi kepala seksi di Kantor Perpustakaan Daerah," jelas Akhmad.
Dijelaskannya, sebelum diturunkan dari jabatan Akhmad beberapa kali didatangi seorang wanita yang meminta sejumlah uang.
"Ada seorang wanita, tak perlu saya sebut, mengaku sebagai koordinator (pemenangan) Tegal Selatan. Dia meminta sejumlah uang," kata Akhmad.
Ia pun enggan memenuhi permintaan itu hingga akhirnya jabatannya diturunkan.
4. Arahan Gubernur Ganjar bikin PNS girang
Berkaitan dengan kasus yang menjerat Sitha, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun turun tangan.
"Yang nonjob itu harus dikembalikan sesuai keputusan pengadilan. Sebagai bentuk konstitusionalisme," kata Ganjar saat memberikan pengarahan kepada ratusan ASN di Kota Tegal, Kamis (31/8/2017) sebagaimana dikutip dari Tribun Jateng. BACA: PNS INI Girang Atas Pemberitahuan Gubernur Ganjar
Pernyataan tersebut pun langsung disambut riang oleh para PNS.
"Semoga terwujud apa yang dikatakan Pak Gubernur," kata seorang PNS nonjob, Khaerul Huda. (Tribunwow.com/Dhika Intan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.