Seputar Pengakuan PNS Atas Perlakuan Semena-mena Siti Masitha: Di-Nonjob Jika Lupa Setor
Bukan pada satu atau dua pegawai saja, Sitha diketahui bertindak tak adil pada beberapa PNS di kalangan Pemkot Tegal.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota non-aktif Tegal, Siti Masitha Soeparno beberapa waktu lalu terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Wanita yang kerap disapa Bunda Sitha ini diduga terjerat kasus korupsi pembangunan infrastruktur kesehatan yang ada di wilayah kepemimpinannya.
Berkaitan dengan dicokoknya Bunda Sitha, banyak warga Tegal yang lantas bersyukur.
Hal ini lantaran mereka mengaku sudah menduga tindak korupsi yang dilakukan Sitha sejak lama.
Di sisi lain, belakangan diketahui tindak tak adil ternyata diberlakukan Bunda Sitha pada beberapa pegawainya di Pemerintahan Kota Tegal.
Bukan pada satu atau dua pegawai saja, Sitha diketahui bertindak tak adil pada beberapa PNS di kalangan Pemkot Tegal.
Sebagaimana dikutip dari Tribun Jateng, sejumlah PNS mengaku pernah di-nonjob-kan, pangkat diturunkan bahkan tak menerima gaji selama bekerja.
Lebih lanjut, dihimpun Tribunwow.com, berikut fakta-fakta berkaitan dengan kasus ini:
1. Di-nonjob-kan
Khaerul Huda, PNS Tegal blak-blakan dirinya sempat di-nonjob-kan oleh Sitha.
Dijelaskannya, hal ini lantaran ia tak patuh terhadap aturan pimpinan.
Adapun, pria yang sempat menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Tegal itu mengaku pernah didatangi Amir Mirza Hasibuan.
Adapun, Mirza adalah sosok yang juga diringkus penyidik KPK saat OTT bersama Sitha.
Mirza juga diketahui merupakan orang kepercayaan Sitha.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.