Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Santri Ponpes Darussallam Tewas Dianiaya, Ini Luka-Luka yang Ada di Tubuhnya

Hasil pemeriksaan dalam, jantung Iqbal ada gumpalan darah, kemudian tulang tangan kanan dikatakan ada yang retak.

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Santri Ponpes Darussallam Tewas Dianiaya, Ini Luka-Luka yang Ada di Tubuhnya
Istimewa
Muhammad Iqbal Ubaidillah (pakai kacamata) semasa hidup 

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -Muhammad Iqbal Ubaidillah (15), santri Ponpes Darussallam
Tambak Anakan Surabaya yang tewas diduga dianiaya temannya telah dimakamkan, Senin (4/9/2017) pukul 02.00 Wib.

Almarhum Iqbal dimakamkan di makam dekat rumahnya, Jl Kejawan Putih tambak VI/39 Surabaya. Keluarga Farman (36), ayah Iqbal terlihat masih berduka.

Faraman bercerita, anaknya itu diyakini meninggal lantaran penganiayaan karena di tubuhnya ada luka-luka.

"Saya melihat jenazah anak saya penuh luka di bandannya. Ada bengkak di bagian mata, luka muka bagian kiri, hidung keluar darah, luka tangan kiri dan punggung kiri," sebut Farman saat ditemui di rumahnya, Senin (4/9/2017).

Kecuali itu, kata Farman, polisi Polsek Simokerto juga sudah memberi informasi hasil visum dalam.

Dikatakan, di jantung Iqbal ada gumpalan darah, kemudian tulang tangan kanan dikatakan ada yang retak.

BERITA TERKAIT

"Saya yakin, anak saya ini meninggal karena ada kekerasan sebelumnya," kata Farman yang saat ditemui mengenakan baju Koko dan kopyah.

Lantaran dugaan kematian anaknya tidak wajar, Farman meminta supaya pelaku ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Farman mengaku, pihak Popes Darussallam sudah mengunjungi dan takziah ke rumahnya, Minggu (3/8/2017) malam.

Pihak Ponpes Darussallam sudah meminta maaf.

"Saya maafkan, tapi proses hukum tetap lanjut. Jangan sampai dibiarkan, siapa yang bersalah harus ditindak," pinta ayah tiga anak ini.

Feman mengaku tidak terima dengan kematian anaknya yang diyakini menjadi korban kekerasan temannya sesama di Ponpes Darussalam sehingga proses hukum yang dilakukan polisi tidak boleh berhenti atau dibiarkan.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas