Terlibat Kasus Pencurian, Polisi Amankan Wanita yang Hamil Tua
Dari penuturan mereka kepada penyidik, mereka melakukan hal tersebut karena himpitan ekonomi
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Polsek Batu Ampar menangkap enam pelaku yang terdiri dari dua keluarga. Mereka diamankan karena mencuri di swalayan yang ada di Batu Merah, Mingu (3/9/2017) lalu.
Mirisnya lagi, satu diantara pelaku tengah hamil tua namun pihak kepolisian memberikan Diversi lantaran pelaku masih di awah umur.
Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Iptu Ferry Supriadi, Selasa (5/7/2017) siang mengatakan, kejadian ini bermula dari tertangkapnya tiga pelaku pada saat mencuri.
Tiga pelaku yang diamankan tersebut berinisial MT (31), La (16) dan Lt (41) .
"Dari nformasi mereka kita terus amankan tiga orang lagi. Ternyata tiga orang ini adalah anak-anak mereka. Semua yang kita amankan adalah perempuan," sebut Ferry menerangkan.
Dikatakan Ferry, modus mereka melakukan aksinya dengan cara masuk secara bersamaan.
Kemudian salah satu pelaku dalam hal ini Lt mencoba mengalihkan perhatian pemilik swalayan.
Ketika itu, tiga anaknya yang lain yakni Ys (12) Af (15) dan Di (10) mengambil tas milik korban yang kebetulan terletak di atas meja kasir.
"Ketika itu langsung ketahuan, namun saat itu para pelaku anak-anak ini sudah berhasil membawa kabur tas milik korban. Sementara dua orang ibu-ibu ditangkap oleh masyarakat, bersama perempuan hamil," sebutnya.
Setelah berhasil mengamankan ketiga orang ini, kemudian polisi mencari pelaku yang lain.
Mereka ditangkap di kawasan Winsor.
Para pelaku tersebut ternyata anak-anak yang masih dibawah umur.
"Kita sudah proses, dua orang ibu-ibu kita amankan, sementara empat orang anak-anak di lakukan tindakan Diversi," sambungnya.
Dari penuturan mereka kepada penyidik, mereka melakukan hal tersebut karena himpitan ekonomi.
Dua kelarga tersebut tidak punya biaya untuk menopang kebutuhan sehari-hari.
Apalagi selama ini tidak ada suami atau ayah dari anak-anak mereka yang bisa menghidupinya.
"Itu yang sangat kita sayangkan, kita berharap kepada masyarakat jangan ajarkan anak-anak kita melakukan perbuatan melanggar hukum. Karena itu merusak masadepan mereka," sebutnya. (koe)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.