Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemotong Kaki Istri Dikenal Sebagai Sosok Tertutup di Sekitar Tempat Tinggalnya

Pantauan di lokasi, darah korban yang bercucuran pasca kejadian sudah mengering dan berwarna kehitaman

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pemotong Kaki Istri Dikenal Sebagai Sosok Tertutup di Sekitar Tempat Tinggalnya
Istimewa
Suasana di kos-kosan di Banjar Uma Buluh, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, nampak sepi, Rabu (6/9). 

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Warga Banjar Uma Buluh, Desa canggu, Kuta Utara, Badung, digegerkan dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di sebuah kos-kosan Selasa (5/9/2017).

Pasalnya, seorang suami diketahui bernama Kadek Adi Waisaka Putra (36) tega memotong kaki sang istri Ni Putu Kariani (33) dengan sebuah pisau atau parang hingga putus di kamar kosnya sekitar pukul 17.30 Wita.

Motif pelaku melakukan hal tersebut pun diduga karena cemburu karena sang istri diduga berselingkuh.

Pantauan di lokasi, darah korban yang bercucuran pasca kejadian sudah mengering dan berwarna kehitaman.

Para tetangga kos pelaku pun dikabarkan tak berani datang ke kos tersebut lantaran takut.

"Kejadiannya kemarin, kaki istrinya dipotong hingga putus dengan sebuah pisau," ujar Ketut, salah satu warga sekitar yang ditemui di lokasi, Rabu (6/9/2017).

Baca: Bawa Parang 60 Cm, Begal Ini Tendang Polisi Saat Dihentikan

Berita Rekomendasi

Dia pun mengatakan bahwa pelaku yang diketahui bekerja sebagai sopir freelance juga tidak diketahui secara detail identitasnya dan jarang bergaul dengan tetangga sekitar sehingga banyak warga yang bertanya-tanya siapa pelakunya.

"Dia (pelaku) jarang berinteraksi dengan kami, jadi wajar warga disini bertanya siapa pelakunya itu," ungkapnya.

Dia pun menceritakan bahwa kejadian tersebut disaksikan langsung oleh anak pelaku yang saat ini masih duduk di bangku sekolah dasar.

Ia menyayangkan anak sekecil itu harus menanggung beban psikologis seumur hidupnya akibat kejadian tersebut.

"Bahkan anaknya ada di dalam saat kejadian itu. kasian anak umur segitu sudah melihat hal yang tidak pantas dilihatnya," ujarnya.

Baca: Agus Potong Kaki Kekasihnya Pakai Golok Tapi Tulangnya Keras, Dengan Gergaji Baru Berhasil

Kapolres Badung, AKBP Yudith Satriya Hananta mengungkapkan, bahwa kejadian tersebut termasuk penganiayaan berat atau tindakan pidana KDRT kekerasan fisik.

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan cara memotong kedua kaki korban dengan menggunakan sebuah parang.

"Modusnya adalah memotong kedua kaki korban dengan parang, hanya saja kaki kiri korban yang putus dari pergelangan kaki sedangkan kaki kanan korban nyaris putus dengan luka pada bagian tulang kering," ungkapnya.

AKBP Yudith mengatakan bahwa motifnya melakukan hal tersebut adalah cemburu dengan istrinya.

"Berdasarkan keterangan pelaku motifnya cemburu dengan istri atau korban," ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti sebilah parang dengan panjang mata pisau 31 cm dan panjang gagang kayu 15cm, 1 buah handuk warna putih berisi darah, 1 buah baju kaos warna hitam berisi darah, 1 buah celana pendek kain warna putih berisi darah, 1 buah ikat pinggang warna biru.

Baca: Perampok Minimarket Terancam Dipotong Kakinya

Kapolres menyebutkan bahwa pasal yang disangkakan terhadap pelaku adalah Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) UU no. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," tegasnya.

Kasus KDRT ini pun telah viral di media sosial. Kasus tersebut diposting akun @Gede Putra.

Selain menampilkan foto-foto korban, akun tersebut juga memberikan caption terkait kasus KDRT yang terbilang mengerikan tersebut.

Sejak diposting kemarin, postingan tersebut telah dibagikan ribuan netizen hingga dikomentari ribuan netizen pula.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas