Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakak MA Siang Ini Diperiksa Polisi Terkait KTP yang Dipinjam Tersangka Saat Kabur Usai Bunuh Indria

"Agenda hari ini hanya pemeriksaan MT, saya hanya mendampingi sekalian mau nyerahin bukti visum,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kakak MA Siang Ini Diperiksa Polisi Terkait KTP yang Dipinjam Tersangka Saat Kabur Usai Bunuh Indria
Istimewa/Tribun Batam
MA, suami Indria Kameswari pegawai BNN Bogor yang tewas tertembak di rumahnya, Jumat (1/9/2017). MA ditangkap di Batam karena diduga menembak istrinya hingga meninggal dunia kehabisan darah. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Penyidik Polres Bogor siang ini akan melakukan pemeriksaan terhadap MT kakak dari MA (39), tersangka kasus pembunuhan pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN), Indria Kameswari (38).

Kedatangan MT ke Mapolres Bogor bakal di dampingi kuasa hukum yang ditunjuk keluarga MA.

Baca: Indria Sempat Berencana Pindah Kontrakan Sebelum Tewas Di Tangan Suaminya

Khaerudin, kuasa hukum keluarga MA menuturkan, pihaknya berencana mendatangi Mapolres Bogor untuk memenuhi panggilan dari penyidik bersama MT.

"Rencananya habis salat jumat nanti kami ke Polres Bogor," ujarnya saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Jumat (8/9/2017).

Baca: Jokowi Mendadak Sambangi Rumah Protokol Istana Bogor Hanya Untuk Beri Kabar Ini

Berita Rekomendasi

Pemeriksaan MT diduga terkait KTP yang dipinjam tersangka untuk membelin tiket pesawat saat akan kabur ke Batam.

Baca: MA Sempat Meneluh Sakit dan Tanya Soal BPJS Kepada Tetangganya Sebelum Bunuh Indria

Khaerudin melanjutkan, kedatangan menemui penyidik juga bakal penyerahkan bukti visum kepada aparat kepolisian.

"Agenda hari ini hanya pemeriksaan MT, saya hanya mendampingi sekalian mau nyerahin bukti visum," kata dia.

Baca: 9 Fakta Soal Pembunuhan PNS Cantik Pegawai BNN di Bogor, Asal Usul Pistol Belum Terungkap

Berita ini sudah dimuat Tribunnewsbogor.com dengan judul: Pinjamkan KTP ke MA, Kakak Tersangka Siang Ini Diperiksa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas