Miris,Pria Tangka Kaki Ini Berjalan Pakai Tangan, Mengemis, Hasilnya Dihabiskan untuk Beli Sabu
Rahmat Untung (38), tampak cekatan berjalan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (6/9/2017).
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
Sebelum tertangkap, Rahmat sempat mengisap sabu di rumahnya.
Setelah itu ia meminta tukang ojek mengantar pergi ke rumah temannya di Kampung Ampai dengan alasan ingin mengambil baju.
Sampai di Kampung Ampai, Rahmat dihampiri seorang lelaki.
Lelaki tersebut menanyakan maksud kedatangan Rahmat. Dijawab Rahmat bahwa dirinya hendak membeli sabu-sabu seharga Rp 150 ribu.
Lelaki tersebut mengambil barang pesanan Rahmat. Terjadilah transaksi di tempat tersebut.
Setelah mendapatkan sabu, Rahmat pergi bersama tukang ojek.
Di tengah jalan, polisi menangkap Rahmat dan menemukan barang bukti dua paket sabu di kantong celananya.
Berita Rekomendasi
Ia pun menyesal kini harus berhadapan dengan hukum. Rahmat berjanji akan berhenti memakai sabu. (*)