Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karena Lelah, Uang Rp 310 Juta Hasil Rampokan Sokib Tercecer di Sawah, Gubuk dan Rumah Kosong

Dalam penyidikan terhadap tersangka M Sokib alias MS (29), polisi mengetahui bahwa pembunuhan itu didasari motif utang.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Karena Lelah, Uang Rp 310 Juta Hasil Rampokan Sokib Tercecer di Sawah, Gubuk dan Rumah Kosong
Surya/Sutono
M Sokib, tersangka pembunuhan Ny Sri Handayani, seorang perempuan yang merupakan istri pensiunan polisi di Jombang, berpuasa selama 2 hari sebelum menghabisi nyawa korbannya. 

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Setelah melakukan serangkaian penyidikan, polisi di Jombang akhirnya mengungkap motif di balik pembunuhan terhadap Ny Sri Handayani (52), istri pensiunan polisi dari Desa/Kecamatan Bareng, Jombang.

Dalam penyidikan terhadap tersangka M Sokib alias MS (29), polisi mengetahui bahwa pembunuhan itu didasari motif utang.

Kepada polis, MS mengaku gelap mata dan kemudian nekat merampok dan membunuh Sri Handayani alias Yo Ing karena terjerat utang kepada bank sebesar Rp 20 juta.

Baca: Jadi Tahanan Luar, Bocah 13 Tahun Ini Malah Kembali Mencuri Sepeda Motor

"Jadi ini murni perampokan. Motifnya, pelaku terjerat utang di salah satu bank. Utang tersebut sudah jatuh tempo. Karena tidak memiliki uang, pelaku merampok ruko milik korban," ujar Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto, saat rilis kasus tersebut, Minggu (10/9/2017).

Namun yang ironis, uang hasil rampokan sebesar Rp 310 justru tercecer di lokasi kejadian. Pengakuan tersangka tercecernya uang ratusan juta bukan disengaja, melainkan karena pelaku bingung dan kelelahan.

Pertama, uang sebesar Rp 120 juta tercecer di area persawahan yang berjarak sekitar 400 meter dari lokasi kejadian (ruko milik korban).

Berita Rekomendasi

Kemudian yang kedua, Rp 160 juta tertinggal di sebuah gubuk di Dusun Banjarsari, Desa/Kecamatan Bareng.

"Pelaku sempat istirahat di rumah kosong Dusun Banjarsari. Namun ketahuan warga. Saat meninggalkan rumah kosong tersebut uang hasil rampokan justru tertinggal, jumlahnya Rp160 juta," ujar Kapolres Agung.

Uang total Rp 310 juta tersebut, yang diwadahi plastik besar, sempat ditunjukkan oleh Agung Marlianto, sebagai barang bukti, saat rilis pengungkapan kasus tersebut. (Sutono)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas