Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Ban Motor Bocor, Pengedar Ini Gagal Antar Sabu ke Pemesan

Dia tidak bisa berkitik saat ditangkap lantaran ban motor yang dinaiki bocor sebelum menyerahkan barang haram ke pemesannya

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Gara-gara Ban Motor Bocor, Pengedar Ini Gagal Antar Sabu ke Pemesan
Surya/Fathkul Alamy
Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo menunjukan barang bukti sabu yang disita dari sang penegdar, Pelaku Margiharjo. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kebiasan Margiharjo (37) melakukan ransaksi narkoba jenis sabu berakhir ditangan anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Pria warga asal Jl Pucang Arjo Kertajaya Surabaya ini diringkus ketika kendak mengantarkan sabu ke seorang pemesan.

Pelaku Margiharjo diringkus anggota Unit II Satresnarkoba Polrestabes, Sabtu (26/8/2017) pukul 23.00 WIB. Dia tidak bisa berkitik saat ditangkap lantaran ban motor yang dinaiki bocor sebelum menyerahkan barang haram ke pemesannya di Jl Kertajaya Surabaya.

"Kami geledah dan menemukan tiga poket kecil berisi sabu. Rencananya, sabu itu dikirimnya kepada pembeli," kata Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo, Senin (11/9/2017).

Baca: Sokib Puasa 2 Hari Jelang Membunuh Istri Pensiunan Polisi, Apa Motifnya?

Dari penangkapan itu, pelaku Margiharjo dikeler ke kosnya di Jl Raya Nginden Semolo Surabaya. Dari kamar kos itu, polisi menemukan sabu sebanyak tiga paket besar.

"Kami menyita sebanyak 27,64 gram dari tangan tersangka ini," ucap Anton.

 Selain menyita sabu, polisi ikut menyita sebuah HP, kartu ATM, sekrop kecil, 2 lembar grenjeng bungkus bekas sabu, selembar kertas bukti transfer, kalkulator, 4 sendok kecil, klip kosong, timbangan elektrik dan buku catatan transaksi.

Berita Rekomendasi

 "Hasil emeriksaan, tersangka sudah terjun jadi pengedar narkoba ini setahun ini. Dia mengedarkan narkoba di bawah kendali RZ yang saat ini sedang kami buru," terang Anton.

 Dalam menjalankan aksinya, lanjut Anton, tersangka Margiharjo mebdapat sabu dari RZ secara ranjau. Sekali ambil, rata-rata 25 gram, kemudian diecer jadi paket kecil dan diedarkan lagi. Sasarannya adalah kepada sejumlah pengamen dan kadang dari pelanggan RZ.

"Saya biasanya mendapat upah Rp 50 ribu sekli kirim sabu," aku Margiharjo.

Margiharjo menuturkan, dirinya terjun jadi pengedar sabu lantaran ajaka RZ. Keduanya saling mengenal, karena saat itu keduanya sama-sama jadi pengamen.

 "Saya pernah jadi pengamen, kemudian kerja di rental sound system. Tapi akhirnya berhenti dan jualan ini (narkoba). Bisa untuk biaya hidup," tutup Margiharjo.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas