Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Kaur Desa Ini Kongkalikong dengan Oknum Pegawai Bulog Korupsi Raskin

Heri ditunjuk mengawal pendistribusian beras raskin dari kantor Bulog ke Desa Tanjung Sari namun saat pengiriman ke-14 dan 15 diselewengkan

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Mantan Kaur Desa Ini Kongkalikong dengan Oknum Pegawai Bulog Korupsi Raskin
KOMPAS IMAGES
ILUSTRASI 

Supangat mendapatkan uang Rp 44 juta dari hasil menjual beras raskin sehingga jaksa berkesimpulan Supangat telah memperkaya diri sendiri dengan menjual beras raskin ke Heri.

Supangat, eks Kepala Urusan Desa Tanjung Sari, Natar, Lampung Selatan, meminta maaf kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum atas perbuatannya mengorupsi beras raskin di desa tempatnya tinggal.

Ia juga mengakui kesalahannya dan berharap perbuatan serupa tidak terulang lagi.

Cukup dirinya yang menjalani hukuman karena mengorupsi beras raskin tersebut. “Saya mengaku bersalah dan meminta hukuman seringan-ringannya,” ujar Supangat.

Hakim ketua Syamsudin meminta Supangat untuk menuangkan ucapannya di dalam pembelaan.

Rencananya, Supangat akan membacakan pembelaannya pada persidangan selanjutnya yang digelar pekan depan.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas