Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov Banten Didesak Segera Lepas Saham dari BJB

Hal tersebut dilakukan demi meningkatkan nilai penyertaan modal ke Bank Banten sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

zoom-in Pemprov Banten Didesak Segera Lepas Saham dari BJB
KOMPAS IMAGES
ILUSTRASI BJB 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Banten didesak segera melakukan divestasi (pelepasan) saham dari Bank Jabar Banten (BJB).

Hal tersebut dilakukan demi meningkatkan nilai penyertaan modal ke Bank Banten sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah mengatakan informasi bahwa pemprov ingin menambah penyertaan modal ke BJB agar dividen (pembagian laba) yang diterima setiap tahun bisa lebih besar.

“Menurut hemat saya, tidak perlu kita tambah lagi modal ke BJB. Buat apa? Justru kita akan mendorong dilakukan divestasi (pelepasan/pengurangan). Anggaran yang ada di BJB itu akan kita tarik semua, dan dimasukkan ke Bank Banten,” ujar Asep, Selasa(12/9/2017).

Sebenarnya, kata Asep, rencana penarikan modal pemprov di BJB sudah mencuat saat Pemprov Banten dipimpin Pejabat Gubernur Nata Irawan.

“Ya ini terhenti. Karena memang sekarang ini ada gubernur baru (Gubernur Wahidin Halim), ya kita serahkan ke gubernur baru. DPRD kan hanya mengingatkan saja,” kata Asep.

Menurutnya, modal Bank Banten perlu ditambah lagi agar perusahaan semakin sehat.

Berita Rekomendasi

“Ini berguna untuk menjaga agar Pemprov Banten tetap menjadi pemegang saham mayoritas dan pengendali di Bank Banten,” katanya.

Ia meyakini jika modal di BJB dialihkan ke Bank Banten, dalam kurun waktu dua sampai tiga tahun Bank Banten sudah bisa memberi dividen kepada Pemprov Banten.

“Untuk itu, direksi Bank Banten perlu serius, prospek bisnis ke depan harus bergerak cepat untuk memulihkan kondisi Bank Banten agar lebih sehat. Ibaratnya kita membeli rumah yang atapnya bolong-bolong, temboknya sudah kusam, dan lainnya, jadi harus direnovasi dulu biar bagus. Butuh kesabaran memang,” ujarnya.

Meski demikian, persoalan divestasi ini harus dikomunikasikan lebih lanjut dengan gubernur selaku pemegang saham dan pemegang kebijakan di Pemprov Banten.

“Saya juga sudah meminta Komisi III agar membuat kesimpulan hasil rapat (internal), salah satunya membahas penyertaan modal untuk Bank Banten dan soal divestasi BJB,” katanya.


Terpisah, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten Hudaya Latuconsina membenarkan soal rencana penarikan saham dari BJB saat era penjabat Nata Irawan.

“Divestasi terhadap BJB itu tidak bisa serta merta seperti perusahaan biasa, karena BJB itu sudah perusahaan Tbk. Prosesnya harus melalui proses penjualan saham,” ucap Hudaya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas