Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Bahanya Menggugurkan Kandungan Secara Paksa!

Proses melahirkan secara paksa sebelum waktunya atau biasa disebut menggugurkan kandungan sangat membahayakan nyawa si ibu dan bayi.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Ini Bahanya Menggugurkan Kandungan Secara Paksa!
Tribun Jogja/ Khaerur Reza
Hasto Wardoyo 

TRIBUNNEWS.COM - Proses melahirkan secara paksa sebelum waktunya atau biasa disebut menggugurkan kandungan sangat membahayakan nyawa si ibu dan bayi.

Bupati Kulon Progo, sekaligus dokter spesialis kandungan Hasto Wardoyo, Sp OG mengatakan ada satu obat yang sering digunakan untuk menggugurkan kandungan.

Obat ini sangat berbahaya karena mengakibatkan reaksi yang tidak alami.

Kondisi rahim yang belum saatnya kontraksi dipaksa kontraksi.

"Biasanya mereka yang akan menggugurkan kandungan ini mengonsumsi obat dengan jumlahnya yang banyak."

"Efeknya nanti kontraksi yang jelek dan bisa mengakibatkan pendarahan, tentu bisa membahayakan dan mengancam nyawa si ibu," jelas Hasto, Rabu (13/9).

Di kedokteran sendiri, bayi dapat dilahirkan secara cepat dalam kondisi tertentu.

Berita Rekomendasi

Misal si ibu mengidap penyakit jantung atau ada bayi dalam kondisi tertentu yang mengharuskan penanganan cepat.

"Tapi itu tidak bisa sembarangan dan harus melalui komite dan prosedur yang legal," tambahnya.

Lebih lanjut, bayi yang lahir dengan kondisi umur tujuh bulan pun berpotensi tidak selamat bila tidak ditangani secara medis.

Hasto mengatakan, ketika bayi lahir prematur, maka kondisi paru-paru belum matang karena kekurangan zat surfaktan.

Surfaktan sendiri merupakan zat yang melapisi kantong udara atau alveoli di dalam paru-paru.


Surfaktan memungkinkan terjadinya pertukaran udara sehingga oksigen dari pernapasan bisa masuk ke dalam peredaran darah.

"Makanya kalau di rumah sakit, bila bayi lahir prematur dilakukan penanganan dengan memberi surfaktan, dirawat di inkubator dan penanganan lainnya," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas