Geram Tanda Tangannya Dipalsukan untuk Menipu Calon Mahasiswa, Rektor Unibra Lapor Polisi
Rektor Universitas Brawijaya (UB), Prof M Bisri, lewat Ketua Tim Advokasi Hukum UB, Dr Priyo Djatmiko, melapor ke Polres Malang Kota, Kamis (14/9/2017
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Rektor Universitas Brawijaya (UB), Prof M Bisri, lewat Ketua Tim Advokasi Hukum UB, Dr Priyo Djatmiko, melapor ke Polres Malang Kota, Kamis (14/9/2017).
Mereka melaporkan seorang karyawan UB karena telah memalsukan tanda tangan dan surat dari Rektor. Priyo mengatakan, pemalsuan tanda tangan itu telah membuat rektor marah besar.
Dalam keterangannya, ada dua oknum yang dilaporkan ke Polres Malang Kota. Namun Priyo tidak membuka kedua identitas oknum itu.
“Biar polisi saja yang mengeksekusi. Nanti kalau sudah disidik oleh petugas, akan kami gelar konferensi pers,” katanya, Kamis (14/9/2017).
Kedua oknum itu berstatus pensiunan namun masih menjadi karyawan di UB.
Priyo mengatakan, seorang korban berinisial TF warga Kota Malang mengalami kerugian hingga Rp 150 juta akibat ualng oknum yang memberikan surat palsu.
TF diberi surat keterangan palsu yang berisi informasi bahwa dirinya diterima di Jurusan Teknik Industri, Fakultas Teknik UB, lewat jalur mandiri.
“Padahal tidak ada surat keterangan dari rektor saat tes melalui jalur mandiri. Semua peserta yang lolos terdaftar di internet,” tambah Priyo.
Kasus TF ini terungkap saat dirinya akan melakukan daftar ulang di fakultas. Ketika dicek petugas, nama TF tidak tertera di daftar saat itu.
Merasa heran, karena sebelumnya juga sudah membayar, TF pun mengeluarkan surat keterangan yang ditandatangani rektor Prof M Bisri.
Petugas lantas melihat dan mengecek surat yang dikeluarkan TF. Dari situlah petugas tahu bahwa surat itu palsu dan langsung melaporkan ke pihak universitas.
“Surat itu berisi keterangan yang menyatakan kalau saudari TF diterima di Jurusan Teknik Industri. Padahal sesuai regulasi tidak ada surat seperti itu,” tegasnya lagi.
Apalagi perkuliahan sudah jalan selama dua minggu. Maka saat TF melakukan pendaftaran, petugas menjadi heran.
Priyo mengatakan kalau persitiwa itu terjadi sekitar seminggu lalu atau awal September 2017.
Pihak UB telah bertemu dengan TF. Saat ini pihak UB menyerahkan penindakan sesuai hukum kepada petugas Polres Malang Kota.
Selain melaporkan terkait kasus oknum karyawan UB, Priyo juga mengatakan ada dua korban lainnya, calon mahasiswa Fakultas Kedokteran.
Mereka juga ditipu oleh oknum karyawan UB sehingga mengalami kerugian masing-masing Rp 300 juta dan Rp 700 juta.
“Pelaku mengaku notaris Fakultas Hukum kepada korban. Namun mereka melapor sendiri ke Polres Malang Kota,” paparnya.
Priyo mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap upaya penipuan ketika hendak memasukkan anaknya ke UB.
Ia mengatakan, tes yang dilakukan untuk masuk ke UB, termasuk jalur mandiri, tidak bisa dititipkan kepada oknum-oknum.
“Semua murni upaya calon mahasiswa,” tegasnya.
Kapolres Malang Kota AKBP Hoiruddin Hasibuan mengatakan., pihaknya akan bekerja secara profesional menelusuri laporan yang sudah masuk ke Polres Malang Kota.
Hoiruddin meyakini ada orang yang mencari keuntungan di balik kasus tersebut.
“Saya yakin ada yang mengatur untuk mencari keuntungan. Namanya orangtua ingin anaknya masuk, kemudian ada yang menjanjikan, ya ngikut aja. Kasiha itu pak rektor,” ujarnya kepada wartawan sesaat sebelum pulang berdinas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.