Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Obat PCC di Surabaya Belum Beredar, tapi Harus Tetap Waspada

Peredaran narkoba harus diperangi bersama. Dirinya juga terus sosialisasi dan menghibau kepada masyarakat supaya menjauhi narkoba

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Obat PCC di Surabaya Belum Beredar, tapi Harus Tetap Waspada
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM,  SURABAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya meminta mesyarakat terus waspada terhadap peredaran narkoba, termasuk peredaran pil Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC). Jenis obat itu memang belum ditemukan beredar di Kota Pahlawan.

Kepala BNN Kota Surabaya, AKBP Suparti menegaskan, semua pihak harus membentengi diri terhedap peredaran naroba. Sekrang yang sedang ramai diperbicangkan pil PCC yang dikonsumsi anak-anak di Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Semua harus waspada dan obat PCC belum beredar di Surabaya. Semua pihak harus bekerja sama melakukan sosialisasi kepada masyarakat akab bahaya narkoba," sebut Suparti kepada wartawan, Jumat (15/9/2017).

Menurut Suparti, peredaran narkoba harus diperangi bersama. Dirinya juga terus sosialisasi dan menghibau kepada masyarakat supaya menjauhi narkoba, apapun jenisnya.

"Kepada orang tua, guru dan masyarakat dihimbau untuk mengawasi, jika menemukan hal yang aneh di lingkungannya, segera melapor kepada petugas," terang Suparti.

Suparti menjelaskan, obat PCC itu tidak boleh sembarangan beredar di apotek atau toko obat. Obat tersebut harus melalui pengawasan ata resep dari dokter.

"Kalau tidak ada resep dokter, obat itu tidak boleh. Jika dokter bialang tidak boleh, ya harus nurut," terang mantan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya ini.

BNN Kota Surabaya, lanjut Suparti, terus melakukan langkah-langkah pencegahan. Mulai penyulihan, sossialisasi dan kerja sama dengan berbagai elmen. Seperti sekolah, komunitas anti narkoba dan masyarakat hingga RT/RW di Surabaya.

Berita Rekomendasi

"Mari semua bekerja sama memerangi narkoba. Awasi anak-anak dari bahaya narkoba, jauhi barang itu (narkoba)," pungkas Suparti.

Kepala Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra mengatakan, belum menemukan adanya peredaran obat PCC. Kendati demikian, masyarakat tetap waspada terhadap apapun yang namanya narkoba.

Masyarakat diminta tidak lengah dan menjauhi penyalahgunaan narkoba yang kini terus menjadi ancaman masyarakat. fat

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas