Ruas Tol Bawen-Salatiga Resmi Beroperasi untuk Kendaraan Kecil, Sementara Masih Gratis!
PT Trans Marga Jateng (TMJ) melakukan uji coba pengoperasian Tol Semarang-Solo Seksi III Ruas Bawen-Salatiga, Jumat (15/9/2017).
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, UNGARAN - PT Trans Marga Jateng (TMJ) melakukan uji coba pengoperasian Tol Semarang-Solo Seksi III Ruas Bawen-Salatiga, Jumat (15/9/2017).
Uji coba itu dimulai pukul 16.00.
Uji coba di ruas tol sepanjang sekitar 17,6 kilometer tersebut menandakan bahwa Sertifikat Laik Operasi Jalan Tol Semarang-Solo Seksi III Bawen-Salatiga sudah keluar.
Direktur Utama PT TMJ Yudi Krisyunoro menyebutkan, selama soft opening tersebut, pengguna tol di ruas tersebut untuk sementara waktu tidak akan dikenai tarif (gratis).
Tetapi, aturan itu hanya dikhususkan untuk kendaraan Golongan I seperti mobil pribadi.
“Sampai kapan? Sampai terbitnya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Basuki Hadimuljono tentang pemberlakuan resmi tarif di ruas itu. Selama belum, tetap akan digratiskan,” terangnya saat ditemui di kantornya.
Lalu kapan tarif resmi bakal berlaku?
"Saat ini kami masih menunggu informasi resmi. Katanya sih saat ini hanya tinggal proses tandatangan SK oleh Menteri PUPR RI."
"Target serta harapan kami, setidaknya pada akhir September 2017 ini sudah keluar tarifnya. Prinsip, kami harapkan bisa secepatnya,” ujarnya.
Terpisah, Staf Bidang Operasi dan Pemeliharaan BPJT Joko Santoso menginformasikan, SK terkait pemberlakuan tarif resmi di ruas Tol Bawen-Salatiga saat ini masih dalam proses di Kementerian PUPR RI.
Informasi sementara yang diperolehnya besaran tarif diperkirakan Rp 17.500 per kendaraan di Golongan I.
“Tetapi itu baru perkiraan. Untuk resminya nanti menunggu SK resmi dari Menteri PUPR. Secara umum, Tol Bawen-Salatiga merupakan sebuah kepingan puzzle, yang melengkapi kehadiran Tol Trans Jawa."
"Jadi dari Merak hingga Surabaya tak akan putus dan diupayakan mulai sepenuhnya beroperasi pada tahun ini,” terang Joko.
Saat ini tol ruas Bawen-Salatiga sudah punya Sertifikat Laik Operasi Jalan Tol bernomor bernomor JL.03.04-P/339 per 14 September 2017 yang dikeluarkan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna.
Sebelumnya, ia menerima Sertifikat Laik Fungsi Jalan Tol Semarang-Solo Segmen III Bawen-Salatiga bernomor AJ.005/I/18/DJPD/2017 per 24 Agustus 2017 dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.