Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masyarakat Aceh Diminta Bersikap Terkait Pelemahan UUPA

Pelemahan UUPA terus terjadi melalui perubahan UU Pemerintah Daerah dan UU sektoral lainnya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Masyarakat Aceh Diminta Bersikap Terkait Pelemahan UUPA
SERAMBI/FIKAR W EDA
Surat pemberitahuan sidang gugatan UU Pemilu dari Panitra Mahkamah Konstitusi. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Deputi Kajian dan Kebijakan Strategis Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Hasballah mengajak semua masyarakat Aceh untuk bersikap atas pelemahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pelemahan UUPA terus terjadi melalui perubahan UU Pemerintah Daerah dan UU sektoral lainnya.

"Padahal, tata pemerintahan Aceh sepenuhnya harus mengacu hukum tata pemerintahan Aceh yang diatur dalam UUPA yang merupakan aturan lebih teknis dari MoU Helsinki sebagai solusi perdamaian permanen Aceh,” katanya, Senin (18/9).

Dia menjelaskan, pemberlakuan UU Pemilu ternyata menyisakan persoalan terutama bagi Aceh.

Beberapa pasal dinilai merugikan kepentingan masyarakat Aceh, antara lain mengenai penerapan hubungan hirarki antara KIP dengan KPU dan Panwalih dengan Bawaslu di semua tingkatan di Aceh.

“Jika pelemahan UUPA terus terjadi, maka esensi perdamaian dengan segala kekhususannya dalam UUPA akan hilang. Makanya, masyarakat Aceh harus bersikap dan terus bernegosiasi dengan pemerintah pusat yang secara terus menerus melemahkan kekhususan Aceh,” ujar dia.

Selain pelemahan melalui berbagai UU sektoral, tambahnya, pelemahan kekhususan Aceh juga terjadi melalui pengabaian implementasi butir-butir MoU Helsinki yang belum sepenuhnya dijalankan. Atas dasar itu, masyarakat Aceh juga harus mendukung upaya permohonan judicial review UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi, yang saat ini sedang berlangsung.

Berita Rekomendasi

“UUPA adalah desain masa depan Aceh yang lebih gemilang, religius, sejahtera dan berkeadilan. Karena itu melemahkan UUPA sama saja mengingkari upaya tokoh-tokoh perdamaian Aceh dan masyarakat Aceh menciptakan cita-cita pembangunan Aceh,” demikian Hasballah. (mas)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas