Wanita Ini Pertanyakan Upaya Polisi Kejar Pencabul Putri Kandungnya
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Efrianti ketika dikonfirmasi wartawan mengaku tengah melakukan gelar perkara
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ummy Khotimah Hasibuan kesal bukan kepalang. Sebab, pelaku pencabulan yang telah menodai SAK (13) puteri kandungnya masih berkeliaran dan belum ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan.
Saat ditemui Tribun, Ummy bercerita bahwa pengaduan kasus pencabulan ini telah sejak Juli 2017 lalu dilaporkan. Sampai sekarang, pelaku bernama Ari (22) tak kunjung ditangkap polisi.
"Waktu saya tanya ke Kanit (PPA), enggak ada kejelasannya. Sampai sekarang pelakunya enggak ditangkap," kata Ummy, Selasa (19/9/2017).
Perempuan yang tinggal di Jl Brigjend Katamso, Gang Pelita II No95, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun ini mengatakan, terungkapnya kasus cabul ini berawal saat dirinya tengah beristirahat di rumah.
Saat hendak mengambil air minum, ia melihat pintu kamar anaknya terbuka.
"Pas saya dorong pintu kamar anak saya itu, ada orang yang menahan dari dalam. Ketika saya tolak paksa, saya lihat pelaku sudah ada di kamar anak saya," ungkap Ummy.
Setelah kejadian, pelaku sempat diamankan keluarga korban.
Entah bagaimana, pelaku akhirnya berhasil kabur dari pintu belakang ketika mendengar petugas kepolisian hendak datang ke lokasi.
"Kesal sekali saya. Sudah dua bulan tidak ada kejelasan kasus ini. Saya sudah beberapa kali datang ke Polrestabes, tapi tidak ada jawaban yang jelas," kata Ummy menunjukkan bukti lapor STTLP/1394/K/VII/2017/SPKT Resta Medan.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Efrianti ketika dikonfirmasi wartawan mengaku tengah melakukan gelar perkara.
Ia belum bisa memberikan keterangan terkait kasus ini. (Ray/tribun-medan.com)