BNN Surabaya Siap Rangkul Komponen Masyarakat Cegah Pil PCC Beredar di Surabaya
Apotek sebagai tempat dan penjual obat juga perlu mendapat pengawasan.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya siap melakukan pengawasan dan pemantauan lebih ketat soal peredaran narkoba dan obat-obat terlarang. Ini menyusul adanya rumah di Wisma Permai I/24 Surabaya sebagai tempat penyimpanan 1,28 juta pil Paracetamol, Caffein, dan Carisoprodol (PCC).
Ketua BNN Kota Surabaya, AKBP Suparti menjelaskan, pihaknya bakal bekerja sama dengan intansi lainnya supaya pil PCC jangan sampai beredar di Surabaya.
"Ini merupakan tanggung jawab dan tungas bersama. Kami siap bekerja sama dengan BBPOM (Balai Besar Peengawasan Obat dan Makanan), Dinas Kesahatan dan Kepolisian. Jangan sampai obat PCC beredar di Surabaya," sebut Suparti kepada Surya, Rabu (20/9/2017).
Baca: Polrestabes Makassar Ciduk Pasangan Suami Istri Pengedar Pil PCC
BNN Kota Surabaya, kata Suparti terus berusaha merangkul semua elmen masyarakat dalam pengecahan peredaran narkoba dan obay-obat terlarang, seperti PCC.
Apotek sebagai tempat dan penjual obat juga perlu mendapat pengawasan.
"Kita semua harus melakukan upaya nyata. Ajak masyarakat, berdayakan secara persuatif dan saling peduli di lingkungan masing-masing. Pokoknya semua komponen dilibatkan untuk pencegahan dan pengawasan," terang Superti.
Mantan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya ini mengaku, tidak tahu jika di Surabaya ternyata ada tempat yang menyimpan jutaan pil PCC.
Baca: Jutaan Pil PCC Ditumpuk di Ruang Tengah dan Belakang
Dirinya baru tahu setelah adanya penggrebegak yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri.
"Pengawasan memang harus dilakukan ketat dan dibangun bersama. Kami di BNN juga berusaha terus melakukan pencegahan. Saya terjun ke lingkungan masyarakat, sekolah-sekolah dan masyarakat. Intinya mengajak supaya menjahui narkoba," tutur Suparti.