Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Kata Kapolda Jatim Terkait Pengerebekan Rumah Penyimpanan 1,28 Juta Pil PCC di Surabaya

Surabaya menjadi tempat sementara sebelum pil PCC itu diedarkan ke daerah lainnya di Indonesia

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ini Kata Kapolda Jatim Terkait Pengerebekan Rumah Penyimpanan 1,28 Juta Pil PCC di Surabaya
Surya/Fatkul Alamy
Kapolda Jatim Irjen Pol Macfud Arifin 

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim Irje Pol Macfud Arifin angkat bicara soal penggerebekan rumah penyimpanan jutaan pil Paracetamol, Caffein, dan Carisoprodol (PCC) di Perumahan Wisma Permai I/24 Mulyorejo Surabaya.

Kota Surabaya hanya menjadi transit dan tempat penyimpanan sementara pil PCC.

Menurut Machfud Arifin, Surabaya  menjadi tempat sementara sebelum pil PCC itu diedarkan ke daerah lainnya di Indonesia.

"Surabaya bukan tempat pembuat, produsen terbesar ada di Purwokerto (Jawa Tengah). Para produsen itu sudah ditangkap (polisi)," sebut Machfud Arifin di Mapolda Jatim, Rabu (20/9/2017).

Orang nomor satu di Mapodla Jatim ini menuturkan, Surabaya menjadi tempat transit pil PCC yang salah satu tempat produksinya di Purwokerto.

Baca: Polrestabes Makassar Ciduk Pasangan Suami Istri Pengedar Pil PCC

Berita Rekomendasi

Setelah transit di Kota Pahlawan, kemungkinan pil PCC dikirim dan didistribusikan ke Indonesia Timur, salah satunya dikirim ke Kendari, Sulawesi Tenggara (Sulteng).

Mahcfud Arifin menegaskan, sampai saat ini belum terdeteksi adanya peredaran pil PCC di Jatim.

Anggotanya belum menemukan jenis obat keras itu beredar dan dikonsumsi di wilayah Jatim.

Anggotanya terus melakukan pemantauan di lapangan.

"Nanti anggota saya (Ditresnarkoba) terus dilatih lagi supaya penciumannya lebih tajam," ucap Machfud Arifin.

Machfud Arifin tetap meminta anggotanya di Kepolisian Jatim selalu waspada.

Baca: BREAKING NEWS : Polisi Surabaya Tembak Mati Penjahat

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas