Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Tengah Baya Ini Cabuli Anak SD Saat Mau Menonton TV ke Rumah Tetangganya

Polisi mengamankan seorang warga Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Pria Tengah Baya Ini Cabuli Anak SD Saat Mau Menonton TV ke Rumah Tetangganya
DOK
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BIMA - Polisi mengamankan seorang warga Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penangkapan dilakukan terkait tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Tersangka AF (55) ditangkap saat bersembunyi di rumahnya, setelah sebelumnya dilaporkan keluarga korban yang tidak terima tersangka mencabuli putrinya, Selasa (19/9/2017).

"Tersangka AF telah ditangkap di rumahnya di Desa Rupe, Kecamatan Langgudu. Dia diduga melakukan tindakan asusila terhadap R (14)," kata Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota, Ipda Suratno, Rabu (20/9/2017).

Dia menceritakan, kasus pemerkosaan ini bermula ketika korban yang masih duduk di bangku kelas IV SD itu hendak pergi nonton televisi di rumah tetangganya.

Melihat korban, tersangka kemudian membujuknya untuk diajak ke belakang rumah. Di tempat itu, pelaku menjalankan aksi bejatnya.

"Saat itu korban sempat menolak, namun tersangka menarik paksa tangan korban dan membawanya ke belakang rumah. Sesampai dibelakang rumah korban, pelaku melakukan tindakan pencabulan," ucap Suratno.

Berita Rekomendasi

Atas kejadian ini keluarga korban tidak terima dan melaporkan persitiwa yang menimpa putrinya ke pihak kepolisian.

Tak butuh waktu lama, polisi langsung mencari keberadaan pelaku.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Langgudu, untuk penyelidikan lebih lanjut. 

"Tersangka kita sangkakan dengan pasal pencabulan anak di bawah umur," ujar Suratno. (kompas)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas