Buwas Minta Sabu-sabu 137 Kg dan 42 Ribu Pil Ekstasi Dibawa ke Jakarta
Awalnya memang direncanakan akan dilakukan konferensi pers di BNNK Langsa namun rencana itu dibatalkan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zubir
TRIBUNNNEWS.COM, LANGSA - Tiga tersangka jaringan narkoba international, dan barang bukti sebanyak 137,750 kg sabu-sabu (sebelumnya tesebut 133 kg) dan 42.500 pil ekstasi, Kamis (21/9/2017) pagi ini diboyong ke Jakarta.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Langsa, AKBP Navry Yulenny SH MH, kepada Serambinews.com, mengatakan, tiga tersangka dan BB sabu-sabu serta pil ekstasi ini dijemput tim khusus dari BNN Pusat, menuju Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut.
Awalnya memang direncanakan akan dilakukan konferensi pers di BNNK Langsa namun rencana itu dibatalkan.
"Kepala BNN Pusat, Komjen Budi Waseso, memerintahkan semua tersangka dan BB dibawa ke Jakarta," ujarnya.
Baca: Nyaru Guide, Ricardo Edarkan Sabu dan Ekstasi di Kampung Turis
Ditambahkan AKBP Navry, setelah dilakukan penghitungan semua BB sabu-sabu seberat 137,750 Kg.
Sedangkan pil ektasi 42.500 butir terdiri dari pil ekstasi warna biru merk YL 41.188 butir, dan ekstasi berwarna ping merek hello kity 1.312 butir.
"Konferensi pers penangkapan dan temuan sabu-sabu serta pil ekstasi jaringan international Aceh-Malaysia ini, jika tidak ada perubahan direncanakan digelar Selasa (26/9/2017) di Kantor BNN Pusat," imbuh Kepala BNNK Langsa.