Pria Berusia 70 Tahun Cabuli ABG di Kebun
Sang kakek mengajak korban ke kebun lalu memaksa korban melakukan perbuatan layaknya suami-istri
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Pos Kupng, Aris Ninu
TRIBUNNEWS.COM, RUTENG - Kakek berusia 70 tahun tega mencabuli MN (16) di kebun orang di Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, Selasa (19/9/2017) siang.
Sang kakek mengajak korban ke kebun lalu memaksa korban melakukan perbuatan layaknya suami-istri.
Akibatnya keluarga korban usai mendengar pengakuan korban langsung membuat laporan polisi (LP) di Polres Manggarai.
Kini, aparat Polres Manggarai melalui Unit PPA sedang menangani kasus tersebut. Di mana pelaku sudah diamankan guna dimintai keterangan.
Baca: Pelaku Pencabulan Berkeliaran Kasusnya Mengendap di PPA, Ibu Korban Kesal
"Ada kasus pencabulan atau persetubuhan anak di bawah umur yang sedang ditangani Unit PPA Polres Manggarai. Korban sudah melapor dan kini sedang ditangani pihak penyidik,"ujar Kapolres Manggarai, AKBP Drs.Marselis Sarimin K, M.Pd melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Daniel Djihu kepada Pos Kupang di Ruteng, Kamis (21/9/2017) pagi.
Ia menegaskan , penyidik sudah melakukan tindakan hukum dengan memeriksa korban dan saksi serta melakukan visum ke RSUD Ruteng.
"Yang jelas sedang dalam penanganan. Kalau ada sudah diperiksa pasti pelakunya akan diproses,"ujar Daniel.