Polisi Sita Puluhan Ribu Butir Pil Dobel L Siap Edar
Sebanyak 92.800 pil jenis dobel L siap edar disita Unit Rekrim Polsek Asemrowo Surabaya.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sebanyak 92.800 pil jenis dobel L siap edar disita Unit Rekrim Polsek Asemrowo Surabaya.
Ribuan pil haram tersebeut disita dari tiga orang bandar dan pengedar yang diringkus di tempat berbeda.
Terbongkarnya kasus ini dan menyita 92.800 butir pil dobel L, berawal dari penangkapan Miko Irwan (31) dan Albertus Maria Suharono (39).
Keduanya disergap polisi di rumahnya di Jl Bratang Gede VI-I Surabaya, 18 September 2017.
"Keduanya kami tangkap di rumah MI (Miko Irwan) di Bratang Gede. Dari penangkapan itu, kami menemukan sebanyak 800 pil dobel L," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Ronny Suseno di Mapolsek Asemrowo, Jumat (22/9/2017).
Sebanyak 800 butir pil dobel L yang diamankan di rumah Miko, sudah berbentuk kemasan plastik sebanyak 80 bungkus kecil-kecil dan siap edar.
Baca: Kerangka dan Organ Tubuh Pengusaha Asal Tangerang Ditemukan di Lima Tempat Berbeda
Masing-masing bungkus berisi 10 butir. Peran Albertus dan Miki sebagai pengedar dan kurir 80 bungkus pil dobel L yang dipasok dari sang bandar.
"Sebanyak 80 bungkus pil dobel L diakui berasal dari DN (Dadang Nugroho)," jelas Ronny.
Dari penangkapan Miko dan Albertus, polisi melakukan pengembangan. Ditemukan lah nama Dadang Nugroho yang ternyata seorang bandar pil dobel L.
Dia ditangkap di rumahnya juga di Jl Bratang Gede VI-I Surabaya, 18 September 2017.
Polisi pun melakukan pengeledahan di rumah Dadang. Di rumah Dadang itulah, petugas menemukan 92.000 butir pil dobel L siap Edar yang disimpan di dalam kamarnya.
"Kami terus mengembangkan kasus ini, termasuk mengejar satu bandar utama. Identitas dan ciri-ciris sudah kami ketehui dan segera dilakukan penangkapan," cetus Ronny.
Di hadapan polisi, Dadang mengaku, semua pil dobel L miliknya dipesan dari seorang bandar berinisial IW.
Dadang biasa memesan melalui komunikasi telepon dan pembayaran dilakukan melalui transfer bank.
"Setelah transfer, barang (pil dobel L) dikirim melalui paket," aku Dadang.
Dia mengaku, biasa menjualnya ke teman-temannya di kampung. Dia juga menjual pil dobel L ke berbagai kota/kabupaten di Jatim.
Kini tiga pelaku tindak kejahatan ini sudah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Asemrowo Surabaya guna mempertangnggungjawabkan perbuatannya. (fat)