Sidangnya Ditunda, Ki Gendeng Pamungkas Angkat Tangannya dan Bilang Begini
Pengadilan Negeri Kota Bogor menunda sidang dengan terdakwa Ki Gendeng Pamungkas.
Editor: Adi Suhendi
Baca: Mayat Sang Kakek Ditemukan di Selokan Setelah Ada Warga Kesurupan Berikan Petunjuk Ini
Ki Gendeng ditangkap di rumahnya di Jalan Tanah Merdeka, Perumahan Bogor Baru, Blok D IV, No 45, RT 07 RW 01, Tegal Lega, Kota Bogor atas tudingan melakukan diskriminasi terhadap ras dan etnis tertentu.
Polisi menyita satu unit ponsel, jaket jeans, 67 kaus, satu topi Front Pribumi warna hitam, satu bangku, empat pisau sangkur, dua air softgun, sejumlah stiker dan badge, recorder CCTV, dan kartu identitas tersangka.
Baca: Polisi Sebut 2.700 Member Nikahsirri.com Banyak Gunakan Identitas Palsu
Ki Gendeng juga membuat video sepanjang 54 detik yang yang memuat unsur kebencian yang bersifat rasial.
Video itu dibuatnya pada 2 Mei 2017. Ki Gendeng merekamnya sendiri dengan bantuan tripod menggunakan ponselnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.