Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidangnya Ditunda, Ki Gendeng Pamungkas Angkat Tangannya dan Bilang Begini

Pengadilan Negeri Kota Bogor menunda sidang dengan terdakwa Ki Gendeng Pamungkas.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sidangnya Ditunda, Ki Gendeng Pamungkas Angkat Tangannya dan Bilang Begini
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Ki Gendeng Pamungkas setelah menghadiri sidang kedua di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Senin (25/9/2017) 

Baca: Mayat Sang Kakek Ditemukan di Selokan Setelah Ada Warga Kesurupan Berikan Petunjuk Ini

Ki Gendeng ditangkap di rumahnya di Jalan Tanah Merdeka, Perumahan Bogor Baru, Blok D IV, No 45, RT 07 RW 01, Tegal Lega, Kota Bogor atas tudingan melakukan diskriminasi terhadap ras dan etnis tertentu.

Polisi menyita satu unit ponsel, jaket jeans, 67 kaus, satu topi Front Pribumi warna hitam, satu bangku, empat pisau sangkur, dua air softgun, sejumlah stiker dan badge, recorder CCTV, dan kartu identitas tersangka.

Baca: Polisi Sebut 2.700 Member Nikahsirri.com Banyak Gunakan Identitas Palsu

Ki Gendeng juga membuat video sepanjang 54 detik yang yang memuat unsur kebencian yang bersifat rasial.

Video itu dibuatnya pada 2 Mei 2017. Ki Gendeng merekamnya sendiri dengan bantuan tripod menggunakan ponselnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas