Tersangka Ranmor Hingga Penadah Digulung Polsek Denpasar Barat
Ketiganya ialah, Ketut Gede Suardana alias Dadap (39), Wayan Arya alias Sony (38) dan seoranf penadah Ketut Dukantara (35).
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Anggota Polsek Depasar Barat meringkus tersangka pencurian motor hingga penadahnya. Sindikat curanmor ini dibekuk dari informasi warga kepada pihal Kepolisian.
Ketiganya ialah, Ketut Gede Suardana alias Dadap (39), Wayan Arya alias Sony (38) dan seorang penadah Ketut Dukantara (35).
Baca: Kabar Gunung Agung Meletus Malam Ini Disebut Hoax
Baca: Aktivitas Istri Bos Nikahsirri.com, Setelah Sang Suami Ditahan Polisi
"Kami amankan motor curian komplotan ini, yakni motor Honda Scoopy, Vario yang jumlahnya lima unit motor. Ini semua hasil sitaan dari tangan komplotan ranmor ini," ucap Kapolsek Denpasar Barat Kompol Gede Sumena, Senin (25/9/2017).
Sindikat ini diamankan pada Minggu 17 September 2017 sekitar pukul 01.00 Wita, di sebuah gudang di Banjar Pengipian Kerobokan Kuta Badung.
Gudang kecil itu dipakai sebagai penyimpanan motor-motor curian. Akhirnya, pihak unit reskrim Polsek Denbar melakukan penyelidikan dan dilakukan pengecekan dan benar saja, motor-motor tidak dilengkapi surat-surat resmi.
"Akhirnya penadah kami amankan dan dikembangkan hingga menangkap dua tersangka sebagai pemetik (pencuri) motor," beber Sumena.