Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Delapan Bocah Konsumsi Obat Sakit Jiwa, Begini Akibatnya

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan jenis obat yang dikonsumsi delapan orang anak di Tasikmalaya adalah excimer.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Delapan Bocah Konsumsi Obat Sakit Jiwa, Begini Akibatnya
ery chandra/tribun jabar
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan jenis obat yang dikonsumsi delapan orang anak di Tasikmalaya adalah excimer.

"Jadi, bukan Pil PCC yang dikonsumsi delapan orang anak di Tasikmalaya itu," kata Yusri di Mapolda Jabar, Selasa (26/9/2017).

Seorang anak berinisial S membeli obat yang mengandung excimer dan membagikannya kepada delapan orang temannya di Tasikmalaya.

Baca: Kisah Tentang Aidit, Lelaki Asal Belitung yang Mengguncang Sejarah Dunia

Akibatnya, Yusri mengatakan, delapan orang anak harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan khusus karena mengkonsumsi excimer dalam dosis tinggi.

"Dari delapan anak, empat orang sudah bisa pulang dan empat lainnya masih dirawat karena belum sadarkan diri,"kata Yusri.

Berita Rekomendasi

Kedelapan anak tersebut merupakan warga Desa Sukadana, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Yusri menjelaskan, awalnya S membawa obat tersebut dari Bekasi.

"S bawa dari Bekasi ke Tasikmalaya, setelah itu bertemu teman-temannya dan langsung mengkonsumsi obat tersebut. Karena obatnya dosis tinggi, beberapa di antara mereka kejang-kejang bahkan kini dalam keadaan kritis," ujarnya.

Karena masih dibawah umur, Yusri mengatakan, S akan diperiksa dan didampingi oleh pihak perlindungan anak dan orang tuanya.

Selanjutnya, Yusri menegaskan untuk antisipasi masalah obat-obatan tersebut, Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto telah memerintahkan Kapolres Tasikmalaya, untuk melakukan sidak di seluruh Apotek.

"Tidak hanya fokus di Tasikmalaya, Kapolda juga memerintahkan seluruh jajaran Kapolres untuk melakukan sidak," kata Yusri.

Dalam kamus kedokteran, excimer obat yang mengandung CPZ / chlorpromazine. Suatu tranquilizer mayor. Obat ini akan menurunkan kadar zat dopamin dalam otak. Secara umum bersifat penenang dan memiliki efek anti psikotik.

Jika digunakan tanpa aturan akan menyebabkan kecanduan. Penggunaan obat ini terutama untuk mengobati orang gangguan jiwa berat, terutama pasien dengan gejala psikotik.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas