Dua PSK yang Layani Pria Hidung Belang di Warung Pandaan Derita Penyakit Mematikan
Satpol PP akan terus menertibkan warung remang-remang yang disinyalir dijadikan tempat prostitusi.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Galih Lintartika
TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan terus melakukan razia tempat prostitusi di wilayah Kabupaten Pasuruan, Selasa (26/9/2017) dini hari.
Kali ini, Satpol PP merazia warung kopi remang-remang di wilayah Pandaan.
Dalam razianya, petugas berhasil mengamankan tujuh perempuan yang disinyalir sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Tujuh PSK itu lantas diamankan ke Mako Satpol PP untuk menjalani pembinaan dan pendataan petugas.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan Tri Yudha Sasongko mengatakan, tujuh PSK yang diamankan ini langsung diperiksa kesehatannya. Hasilnya, pun sangat mengejutkan.
"Dua di antaranya ternyata mengidap HIV/AIDS," katanya kepada SURYA.co.id, Selasa (26/9/2017).
Menurut Yudha, dua PSK itu lantas diperiksa kembali.
Baca: Djarot Minta Sosialisasi Virus HIV/AIDS Juga Sasar Kalangan Atas
Mereka mendapatkan perhatian khusus.
Mereka langsung diserahkan ke Dinas Kesehatan untuk pembinaan lebih lanjut.
"Kalau yang lima kami serahkan ke Dinsos. Kalau yang terjangkit HIV/AIDS akan ada karantina lebih lanjut," papar dia.
Dikatakan Yudha, pihaknya akan terus menertibkan warung remang-remang yang disinyalir dijadikan tempat prostitusi.
Menurut dia, peran serta masyarakat sangat penting dalam hal penertiban ini.