Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Pimpinan Dayah di Aceh Utara Dibakar, Diduga terkait Kasus Persetubuhan dengan Santri

Rumah berkontruksi beton milik Tengku T Mizwar, pimpinan dayah di Desa Alue Keujruen, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, dibakar orang tak dikenal.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Rumah Pimpinan Dayah di Aceh Utara Dibakar, Diduga terkait Kasus Persetubuhan dengan Santri
Istimewa
Warga menyaksikan puing-puing bangunan yang terbakar dan membantu menyiramkan air untu memadamkan api yang masih tersisa di Keude Teunom, Kecamatan Teunom, Aceh Jaya, Jumat (1/9). 

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON - Rumah berkontruksi beton milik Tengku T Mizwar, pimpinan dayah di Desa Alue Keujruen, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Senin (25/9/2017) sekitar pukul 03.00 WIB, dibakar orang tak dikenal.

Rumah tersebut sudah tiga pekan lebih ditinggal kosong, setelah pemilik rumah itu dilaporkan ke polisi dalam kasus dugaan persetubuhan dengan santri.

Kapores Aceh Utara, AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kapolsek Tanah Luas, AKP Nurmansyah kepada Serambi, kemarin menyebutkan, petugas mendapat informasi sekitar pukul 03.00 WIB, rumah tersebut sudah terbakar dari keuchik setempat.

Rumah yang berada dalam kompleks dayah itu diketahui terbakar pertama kali oleh Wardani (26), ibu Rumah Tangga (IRT) yang rumahnya bersebelahan dengan dayah itu.

Baca: Ribuan Burung Pipit Mati Mendadak, Adakah Hubungannya dengan Gunung Agung?

Ia melihat asap tebal mengepul dari rumah tersebut. Lalu, kejadian itu dilaporkan kepada ketua pemuda dan kepala dusun yang selanjutnya diteruskan kepada keuchik.

"Setelah mendapat informasi, petugas langsung ke lokasi. Kita terpaksa mendobrak pintu depan untuk memadamkan api yang berkobar di dalam dua kamar rumah itu. Tak lama kemudian, petugas bersama warga berhasil memadamkan api," katanya.

BERITA TERKAIT

Akibat kejadian tersebut, gorden rumah, sepatu, pakaian, dan sajadah, ikut terbakar.

Diduga pelaku masuk ke dalam rumah tersebut melalui jendela kamar setelah mencongkelnya, karena pintu jendela tersebut tampak rusak.

Pelaku diduga menggunakan minyak untuk membakar kedua kamar dalam rumah tersebut.

"Indikasi rumah itu dibakar terlihat di lokasi jendela rusak, dan terciumnya bau minyak dalam kamar yang terbakar, serta tak ada sumber api lain di tempat itu," ujar AKP Nurmansyah.

Baca: Jokowi Dijadwalkan Temui Pengungsi Erupsi Gunung Agung

Usai kejadian tersebut polisi langsung memulai proses penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dan barang bukti di lokasi kejadian untuk mengungkap kasus itu.

Polisi mengaku, sampai sekarang pihaknya belum berhasil mengidentifikasi pelakunya.

"Kita belum bisa pastikan apakah kasus ini ada kaitannya dengan kasus yang dilaporkan sebelumnya atau tidak, karena masih dalam proses penyelidikan," ujar AKP Nurmansyah.

"Kerugian akibat kebakaran itu ditaksir mencapai Rp 10 juta lebih," kata dia.

Ditambahkan Kapolsek, usai kejadian itu polisi sudah mengumpulkan perangkat desa agar setiap malam membantu tugas Polsek untuk mengawasi sekitar dayah tersebut.

Kapolres Aceh Utara melalui Kasat Reskrim AKP Rizky Kholiddiansyah kepada Serambi, kemarin, menyebutkan pemilik rumah tersebut sudah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus persetubuhan dengan santrinya.

Baca: Awalnya Hendak Meminjam Uang, Malah Dicabuli Temannya di Kamar Hotel

Ia juga sudah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Kasus persetubuhan tersebut masih dalam penyelidikan juga," ucap Kasat Reskrim. (jaf)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas