Ini Sederet Prestasi Bupati Kutai Kartanegara, Teranyar Calon Peraih Penghargaan Bupati Antikorupsi
Rencananya, penghargaan tersebut diberikan oleh Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggaraan Negara, Rabu (27/9/2017).
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari punya segudang prestasi.
Berbagai penghargaan pun telah diraih Rita, antara lain dinobatkan sebagai Tokoh Utama Penggerak Koperasi Nasional 2017 dan peraih Upakarti dari Presiden Jokowi melalui Kementerian Perindustrian RI.
Ibu tiga anak ini juga diberi tugas di dunia olahraga sebagai Bendahara Umum Sea Games 2017 di Kuala Lumpur.
Sebelumnya, Rita meraih penghargaan sebagai salah Inspirator Pembangunan Daerah 2017 dari Pusat Kajian Keuangan Negara. Penghargaan ini diserahkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Ia juga termasuk 21 kepala daerah yang dinilai menjadi inspirator pembangunan daerah.
Di kancah internasional, ia memperoleh penghargaan Global Leadership Awards 2016 untuk kategori Woman Icon Of The Year dari majalah bisnis asal Malaysia.
Selanjutnya, The Leaders International yang bekerjasama dengan American Leadership Development Association (ALDA).
Bukan itu saja, Rita terpilih sebagai seorang dari 70 tokoh berpengaruh di Indonesia tahun 2016 versi Majalah Men's Obsession edisi Agustus 2016.
Dan pada, Rabu (27/9/2017) ini, rencananya Rita menerima penghargaan Bupati 'Antikorupsi' dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggaraan Negara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia di kawasan BSD City, Tangerang Selatan.
Rencananya di acara tersebut akan dihadiri Menteri Dalam Negeri, hingga Ketua KPK.
Dalam surat undangan yang ditujukan kepada Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari tertulis rencana penghargaan itu.
"BPI KPNPA RI akan menyelenggarakan Malam Penganugerahan BPI KPNA PA RI AWARD untuk diberikan kepada kepala daerah berprestasi dan aparat penegak hukum atas pengabdian terbaik dalam melaksanakan Revolusi Mental mendukung program Nawacita Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla di dalam pemberantasan korupsi di NKRI.
"Berdasarkan keputusan penelitian selama enam bulan oleh tim terpadu BPI KPNPA RI di 22 provinsi terkait kepuasan publik masyarakat terhadap kinerja dan pengabdia, kesetiaan, kejujuran, kecakapan serta kedispilinan dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur negara terpilih untuk mendapatkan PENILAIAN sebagai figur pemimpin yang bersih, dicintai masyarakat dan melayani dengan ikhlas untuk masyarakat."
Namun, belum juga hadir di acara tersebut, KPK lebih dulu menetapkannya menjadi tersangka.
Kabar tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).(*)