Kabur Karena Dimarahi Orangtua, Gadis Ini Malah Dicabuli di Hotel
Bukannya mengantarkan Mawar pulang, Fitriadi malah mengambil kesempatan dengan membujuknya untuk menginap di sebuah hotel.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Tribunnews Batam, Elhadif Putra
TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Seorang pria bernama Fitriadi alias David (25) mencabuli seorang remaja berusia 13 tahun di sebuah hotel di Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun.
Tindakan bejat pria yang diketahui telah memiliki satu anak itu berawal ketika ia melihat Mawar (bukan nama sebenarnya), sedang berjalan kaki sendirian pada Minggu (24/9/2017) dini hari, sekira pukul 03.00 WIB.
Ketika ditanya Fitriadi, Mawar mengaku tidak pulang ke rumah karena sedang dimarahi oleh orangtuanya.
Bukannya mengantarkan Mawar pulang, Fitriadi malah mengambil kesempatan dengan membujuknya untuk menginap di sebuah hotel.
Mawar pun termakan bujukan Fitriadi.
Dan terjadilah tindakan perncabulan di hotel.
Baca: Kisah Pilu Pasangan Muda Pengungsi Gunung Agung, Kandungan 8 Bulan Meninggal di Perut
Minggu pagi, Mawar ditemukan oleh tim patroli Polsek Kundur di sekitaran jalan A Latif, Kebun Pinang, Kelurahan Tanjungbatu Kota.
Mawar ditemukan sedang berjalan kaki dalam kondisi linglung seperti habis memakan obat-obatan terlarang.
Polisi pun membawa remaja itu ke Mapolsek.
"Waktu ditanya korban mengaku dibawa ke hotel oleh pelaku. Kondisi psikologis korban tidak stabil waktu anggota menemukannya," jelas Kapolsek Kundur, Kompol Winsu Edhi Sadono, Selasa (26/9/2017).
Mendapatkan keterangan dari Mawar, polisi segera melakukan penelusuran.
Berdasarkan rekaman CCTV hotel, terlihat pelaku membawa korban ke hotel tersebut.
Polisi pun langsung mencari Fitriadi dan menangkapnya.
"Pelaku kita jemput di rumahnya di jalan A Yani, Tanah Tinggi, Kelurahan Tanjungbatu Kota, Kecamatan Kundur. Pelaku dan korban tidak saling kenal," jelas Wisnu.
Atas kejadian itu, Wisnu mengimbau kepada para orangtua agar melakukan pengawasan yang lebih ketika mengetahui sang anak tidak berada di rumah.
Apalagi jika anak bermasalah, jangan sampai membiarkan si anak meninggalkan rumah karena hal itu sangat riskan.
"Kalau anak pulang terlambat agar segera dicari. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang," ungkap perwira berpangkat melati satu itu.
Kasi Perlindungan Anak Kecamatan Kundur, Susi mengatakan, pihaknya akan berdialog dengan orangtua korban.
Ia mengaku belum bisa mengambil kesimpulan dalam pendampingan kasus tersebut.
"Hari ini kami belum dapat mengambil kesimpulan seperti apa hasil pendampingannya. Kita masih mendalaminya," ujar Susi.