Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lawan Arus, Bus Ini Disuruh Mundur Sejauh 2 Km, Lalu Polisi Lakukan Ini

Anggota polisi menghadang bus berwarna merah tersebut untuk masuk ke jalur contraflow.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Lawan Arus, Bus Ini Disuruh Mundur Sejauh 2 Km, Lalu Polisi Lakukan Ini
TRIBUNJATENG/RIVAL ALMANAF/ist
LAWAN ARUS - Polisi adang bus Jurusan Semarang-Surabaya yang berjalan melawan arus, Kamis (28/9/2017). 

Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf

TRIBUNNEWS.COM, DEMAK - Kemacetan panjang terjadi di jalan pantura Semarang-Demak karena ada proyek perbaikan jembatan Wonokerto, Kecamatan Karangtengah, Demak sejak beberapa hari lalu.

Atas kemacetan itu banyak pengendara yang jengkel dan geram tak sabar antre.

Meski demikian mereka tetap harus sabar mengikuti pengaturan lalulintas. Namun ada juga yang ngeyel.

Bus jurusan Semarang-Surabaya contohnya.

Karena tidak sabar, sopir bus tersebut memilih melaju di jalur melawan arus dari bukaan median jalan yang berada di Kecamatan Sayung hingga ke titik awal contra flow Wonokerto.

Baca: Jembatan Wonokerto Longsor

Berita Rekomendasi

Mendapati hal tersebut, petugas Satlantas Polres Demak mengadangnya.

Anggota polisi menghadang bus berwarna merah tersebut untuk masuk ke jalur contraflow.

Tak cukup, polisi itu juga meminta bus yang melaju dari Semarang ke arah Kudus itu berjalan mundur hingga sampai ke bukaan median jalan tempat awal kendaraan umum melawan arus.

Kasat Lantas Polres Demak, AKP Christian Chrisye membenarkan kejadian tersebut.

"Itu bus kami minta mundur kurang lebih dua kilometer setelah itu kami tilang," tandas Christian.

Menurutnya dengan berjalan mundur ia ingin masyarakat juga berfirikir ulang untuk melawan arus meski memang lalulintas sedang macet.

Baca: Penumpangnya Kena Serangan Jantung, Bus Semarang-Surabaya Belok ke RSUD Demak

"Kalau dibiarkan saja nanti akan ditiru pengendara lain, makanya kami ambil tindakan tegas," tambahnya.

Ia memaparkan selama Jembatan Wonokerto dibangun sudah ada dua kendaraan yang ia tilang karena melawan arus.

"Keduanya bus, yang satu kami tahan karena surat-suratnya tidak lengkap," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas