Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Abun Saksikan KPK Geledah Rumahnya

Ada tujuh koper yang dibawa oleh petugas KPK menuju mobil, yang diduga isinya sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara yang menjerat Abun

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Istri Abun Saksikan KPK Geledah Rumahnya
Tribun Kaltim/Christoper Desmawangga
Petugas dari KPK membawa koper yang berisi dokumen usai mengeledah rumah Dirut PT SGP, Hery Susanto Gun alias Abun, Sabtu (30/9/2017). 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Anggota KPK akhirnya keluar dari kediaman Dirut PT Sawit Golden Prima (SGP), Hery Susanto Gun alias Abun, jalan Danau Toba, No 9, Samarinda, Kalimantan Timur.

Sekitar pukul 20.00 Wita, petugas  KPK mulai keluar dengan membawa satu koper berwarna hitam.

Tak lama kemudian, seluruh anggota KPK lainya keluar dari rumah megah tersebut.

Ada tujuh koper yang dibawa oleh petugas  KPK menuju mobil, yang diduga isinya sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara yang menjerat Abun.

Anggota KPK sendiri telah berada di rumah Abun sejak pukul 10.30 Wita, pagi tadi (30/9/2017).

Baca: KPK Punya Peluang Kembali Tetapkan Setya Novanto Sebagai Tersangka

Berita Rekomendasi

Kendati demikian, anggota KPK bersama personel kepolisian dari Polresta Samarinda baru dapat masuk ke rumah tersebut sekitar pukul 12.30 Wita, akibat menunggu penjaga rumah tersebut datang membukakan pintu.

KPK pun menggeledah rumah sekaligus kantor koperasi PDIB itu, terdapat sedikitnya tiga ruangan yang digeledah anggota KPK, yang disaksikan keluarga Abun, serta pihak kelurahan Sungai Pinang Luar.

"Ruang kerja yang digeledah, tidak ada ruang pribadi yang geledah, ada sekitar tiga ruangan, yang memang ruangan administrasi," ucap Kepala Kantor Koperasi PDIB, Joni, Sabtu (30/9/2017).

Lanjut dia menjelaskan, isi dari koper koper yang dibawa oleh anggota KPK itu merupakan berkas dokumen, tidak ada laptop maupun CPU yang diamankan KPK.

Baca: Ingin Jinakkan Donald Trump, Korea Utara Rekrut 4,7 Juta Orang Untuk Gabung Pasukan Militer

"Berkas saja, laptop dan komputer tidak ada. Tadi disaksikan istrinya, dan pihak kelurahan," ucapnya.

Abun sendiri kembali terjerat kasus hukum, setelah ditetapkan oleh KPK sebagai salah satu tersangka kasus gratifikasi, yang juga menjerat Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari dan Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin. 

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas