Pemasangan 54 Rambu Peringatan Bahaya Dipasang BNPB di Radius Berbahaya Gunung Agung
Bunyi sirine ini mampu menjangkau radius 2 kilometer, bahkan dapat lebih jauh jika suara terbawa angin
Editor: Eko Sutriyanto
Kendalanya adalah belum semua lokasi bisa dijangkau radio komunikasi.
BNPB telah memasang rambu-rambu peringatan bahaya di 54 titik.
Rambu ini adalah pemberitahuan kepada masyarakat posisinya terhadap radius berbahaya Gunung Agung.
Rambu peringatan ini tertulis "Saat ini Anda berada di radius 9 kilometer dari puncak Gunung Agung". Atau tulisan lainnya yang bertujuan memberikan peringatan dan himbauan kepada masyarakat.
Sosialiasi kepada masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan aparat setempat terus dilakukan agar mereka memahami bahaya dari Gunung Agung.
Awan panas memiliki suhu 600 - 800 derajat celcius dengan kecepatan menuruni lereng mencapai 200 - 300 kilometer per jam.
Tentu ini berbahaya bagi masyarakat jika berada di dalam radius berbahaya.
Masyarakat dihimbau untuk tenang. Hingga saat ini secara visual belum tampak tanda-tanda Gunung Agung meletus.
Gubernur Bali telah memerintahkan bagi warga yang berasal dari 27 desa yang berada di dalam radius berbahaya dengan jumlah sekitar 70 ribu jiwa harus tetap mengungsi.
Sedang warga sebanyak 73 ribu lebih dari 51 desa yang aman dan berada di luar radius berbahaya boleh pulang ke rumahnya masing-masing. Kepulangan pengungsi dapat dilakukan secara mandiri atau dibantu pemerintah.
Pengungsi hingga Sabtu siang (30/9/2017) pengungsi tercatat 143.840 jiwa dari 471 titik pengungsian di 9 kabupaten/kota.
Masyarakat dapat mengakses data aktivitas gunung, pengungsi, pendidikan, dan lainnya ke gunungagungupdate.bnpb.go.id.