10 Ormas Adat Sulut Sambangi Polda, Desak Kasus Pengancaman Oleh Oknum Pengusaha Diusut
Sebanyak 10 ormas adat Sulut datang menyambangi kantor Polda Sulut, Senin (2/10) sekitar pukul 13.00 Wita.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sebanyak 10 ormas adat Sulut datang menyambangi kantor Polda Sulut, Senin (2/10) sekitar pukul 13.00 Wita.
Kedatangan mereka untuk mendatangi Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito, dan meminta agar kasus pengancaman yang dilakukan oleh salah satu oknum pengusaha inisial AG dengan menggunakan senjata api.
"Kami datang hari ini, meminta bapak Kapolda Sulut untuk segera menindaklanjuti salah satu oknum pengusaha yang melakukan pengancaman kepada warga beberapa waktu lalu," ujar Pembina Brigade Manguni Indonesia (BMI) Sulut, Nouke Paat.
Ia mengaku kasus ini sudah dilaporkan, tapi tindaklanjut dari kepolisian terkesan lambat. "Kalau polisi lambat, maka biar kami ormas adat saja yang tangani kasus ini," kata dia.
Tonaas Laskar Manguni Indonesia (LMI), Hanny Pantouw mengatakan harusnya pihak kepolisian bisa berterima kasih pada mereka karena ikut membantu masyarakat mengatasi permasalahan dilingkungannya.
"Ormas kan representasi dari masyarakat, dan apa yang kami lakukan hari ini secara tidak langsung ikut membantu kerja kepolisian juga," aku dia.
Hanny meminta secepatnya pihak kepolisian menangkap oknum pengusaha yang sudah meresahkan masyarakat tersebut.
"Secepatnya kami minta ditangkap, jangan karena dia ada back up kepolisian jadi kasus ini dihambat-hambat," tegasnya.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Ibrahim Tompo ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya masih akan mengecek laporan tersebut dibagian Kriminal Umum.
"Saya masih menunggu laporannya, apakah akan ditindaklanjuti atau masih melengkapi alat bukti," pungkasnya.
Sebelumnya, tersebar dimedia sosial salah satu video amatir yang memperlihatkan oknum pengusaha inisial AG datang dan mengancam masyarakat dengan sebuah senjata api jenis Soft Gun.
Dalam video tersebut AG tampak marah-marah dan diduga menodongkan pistol pada korban yang bernama Yudhistira Rumengan.
Pada tanggal 27 September 2017 sekitar pukul 22.00 Wita, korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Sulut namun hingga saat ini, belum ada perkembangan signifikan dari pihak Polda Sulut. (nie)