Penjual Kerang Diamankan Saat Ambil Sabu di Bawah Tiang Listrik
Ia mau menjadi kurir narkoba setelah di janjikan uang senilai Rp 5 juta jika sudah berhasil membawa sabu tersebut kepada seseorang
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Satresnarkoba Polresta Barelang menangkap pelaku yang membawa sabu seberat 948 gram dikawasan Tanjungriau Batam.
Penangkapan sendiri dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat kepadapihak kepolisin.
Dalam ekspose yang dihadiri langsung Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian, Senin (2/10/2017) siang diketahuinya pelaku berinisial IA yang selama ini bekerja sebagai penjual kerang.
Ia mau menjadi kurir narkoba setelah di janjikan uang senilai Rp 5 juta jika sudah berhasil membawa sabu tersebut kepada seseorang.
"Penangkapanya pada 30 september lalu. Barang ini diduga keras masuk dari Malaysia melalui pelabuhan tikus," sebut Sam dalam ekspose di Polresta Barelang.
Dari hasil keterangan tersangka, Ia ditelfon oleh seorang bernama Asen dengan menggunakan no Malaysia.
Baca: Driver Taksi Online Ini Disergap Polisi Gara-gara Sabu, Begini Pengakuannya
Kemudian, ia diminta untuk mengambil sabu yang dibungkus dengan menggunakan platik teh dan diletakan dibawah tiang listrik no dua hitunganya dari depan perusahaan McDermott Batu Ampar.
Setelah barang haram itu ditangan Ia, ia kembali mendapatkan telfon dari Asen untuk menyerahkan kembali ke seseorang yang berada di Sekupang.
"Dan sesampai di kawasan Tanjungriau dia ditangkap anggota Polisi," sebutnya.
Sementara itu, Ia mengaku baru kali ini melakukan pekerjaan sebagai kurir narkoba. Ia mau melakukan hal tersebut lantaran kepepet uang.
Namun naas bagi tersangka, belum lagi mendapatkan upah Ia lebih dulu ditangkap oleh petugas polisi.
"Saya baru kali ini melakukan hal ini. Keburu ditangkap. Kemarin saya dijanjikan uang Rp 5 juta untuk membawa barang itu," katanya.
Baca: Era 80-an Eks Bintang Film Panas Asal Indonesia Ini Terkenal, Sekarang Jadi Istri Pejabat Malaysia
Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Arwin A Wientama mengatakan, jaringan ini merupakan jaringan terputus.
Pasalnya, pelaku yang diamankan ini tidak mengenal siapa orang yang menyuruhnya menjemput barang itu.
"Memang kita lihat dari no hp yang dia gunakan itu adalah no Malaysia. Dugaan kuat orang yang menelfon dia itu adalah orang Malaysia," tegas Arwin.