Peluru dari Senjata Kanit Reskrim Meletus dari Room 210 Karaoke dan Mengenai Pemandu Lagu
Senjata api Aiptu Sapriyudin itu meletus di Room 210 lalu tembus mengenai dinding partisi pembatas room 209 dan akhirnya mengeni paha kiri Devia.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Devia Supiani (20) seorang pemandu lagu (PL) di Karaoke Milan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, paha kirinya tertembus peluru, Senin (2/10/2017) pukul 23.45 WIB.
Peluru itu berasal dari senjata api (Revolver) milik Kanit Reskrim Polsek Pakenjeng, Garut, Aiptu Sapriyudin.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, saat itu Aiptu Sapriyudin, Brigadir Kiki Eriyana, dan Kurnia mengajak Devia dan dua orang PL lainnya yakni Janet dan Ayank untuk menemani karaoke di Room 209.
Baca: Peluru Polisi Bersarang di Paha Seorang Pemandu Lagu
Di saat bersamaan, kata Yusri, di room sebelahnya atau Room 210, ada Gilang dan tiga pria lainnya tengah berkaraoke ditemani oleh dua orang PL yakni Syifa dan Dhea.
Namun dalam keterangan tertulisnya, Yusri menyebutkan, senjata api Aiptu Sapriyudin itu meletus di Room 210 lalu tembus mengenai dinding partisi pembatas room 209 dan akhirnya mengenai paha kiri Devia Supiani.
Yusri tidak menyebutkan bagaimana Aiptu Sapriyudin bisa berada di Room 210 dan mengapa senjata apinya bisa meletus.
Baca: Senjata Polisi Tanpa Sengaja Meletus hingga Tewaskan Driver Ojek Online, Berikut Kronologisnya
Menurut Yusri, insiden meletusnya senjata api anggota polisi ini merupakan kecelakaan.
"Korban mengalami luka tembak di kaki kiri tapi tidak mengenai tulang. Korban langsuang dirawat di RSUD Garut," kata Yusri, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/10/2017).
Yusri mengatakan, upaya yang dilakukan polisi terkait kasus ini adalah, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memintai keterangan korban dan saksi, membawa korban ke rumah sakit, koordinasi dengan Propam Polres Garut.
"Kasus itu sekarang ditangani oleh Propam Polres Garut," kata Yusri.