Wow, Kredit Macet di BKK Pringsurat Temanggung Mencapai 90 Persen, Diduga Dikorupsi
DPRD Jawa Tengah mendesak pihak terkait mengusut tuntas adanya temuan kredit macet mencapai 90 persen di Badan Kredit Kecamatan Pringsurat Temanggung
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG – DPRD Jawa Tengah mendesak pihak terkait mengusut tuntas adanya temuan kredit macet mencapai 90 persen di Badan Kredit Kecamatan (BKK) Pringsurat Temanggung.
Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi mengatakan, pengusutan harus dilakukan secara hukum karena penyimpangan yang ada sudah tak bisa ditoleleransi.
“Kondisi ini tidak bisa dibiarkan, ini uang rakyat. Kasus ini harus diusut tuntas secara hukum biar jelas siapa saja yang terlibat," ungkap Rukma Setyabudi di Semarang, usai melakukan kunjungan kerja ke BKK Pringsurat, Selasa (3/10/2017).
Diungkapkannya, berdasarkan data yang diberikan pihak BKK Pringsurat, total aset pada bulan Agustus 2017 sebesar Rp 85,376 miliar. Sementara total kreditnya pada bulan yang sama sebesar Rp 107,311 miliar.
“Dari data itu saja kelihatan tidak benar, masa nilai kreditnya lebih besar dari nilai asetnya,” katanya.
Pihaknya akan segera memanggil pihak terkait terutama pemegang saham, yakni Biro Perekonomian Pemprov Jateng, Dewan Pengawas, direksi, serta pihak lainnya.
Dijelaskan Rukma, laporan-laporan yang diberikan pihak BKK terlihat sangat sistematis namun tidak masuk akal. Tapi, ini berlangsung dalam kurun waktu cukup lama dan baru terbongkar pada April 2017.
“Nggak mungkinlah Tahun 2016 masih untung, Januari 2017 dilaporkan rugi Rp 3,7 miliar, kok bisa bulan Agustus 2017 ruginya mencapai Rp 37 miliar, itu nggak mungkin,” tegasnya.
Sementara saat ini, pihak BKK justru meminta suntikan dana untuk mengembalikan dana masyarakat yang tersimpan di BKK Pringsurat, dan beroperasi lagi mulai dari awal.
“Kalau kondisi seperti ini diberi suntikan dana segar lagi ya sama saja memberi dana ke ‘boyo mangap’. Berapapun akan habis,” tandasnya.
Ketua Komisi C DPRD Jateng, Asfirla Harisanto menduga, praktek kecurangan yang terjadi di BKK Pringsurat sudah berlangsung lama, tapi karena dilaksanakan secara sistematis dan melibatkan banyak pihak maka tak terungkap.
“Menurut saya pelakunya harus diusut tuntas secara hukum,” ungkapnya.
Asfirla menyesalkan langkah direksi yang menyimpan dana BKK di salah satu koperasi yang diketahui sampai saat ini masih bermasalah, sehingga dananya sulit ditarik kembali.
Politikus PDI Perjuangan ini juga memperkirakan, kredit macet di BKK Pringsurat ini sebagian di antaranya adalah kredit fiktif.
Ia juga mengungkap kinerja BKK tersebut, semisal Capital Adequacy Ratio (CAR/rasio kecukupan modalnya) minus 24,48 persen, return on asetnya (ROA/tingkat pengembalian asetnya) minus 32,97 persen. Rasio kredit bermasalahnya (NPL-non performing loans), mencapai 84,58 persen.
Indikator keuanganya, per Desember 2016 masih maraup laba Rp1,118 miliar, namun sebulan berikutnya (Januari 2017) sudah merugi Rp 3,495 miliar. Kerugian itu terus berlanjut dan melonjak secara drastis menjadi Rp 37,119 miliar (atau 10 kali lipat) pada Agustus 2017.
“Komisi C menduga pengawasan internal yang melekat di BKK ini tidak bekerja dan tidak memiliki kepekaan (awarenes) untuk melakukan penyelamatan di awal-awal peristiwa,” tutur Asfirla.(*
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.