Polda Atensi Kasus Bule Jerman Dicuri Data Kartu Kreditnya
Polisi masih perlu mendalami kasus dan pengumpulan barang bukti terkait laporan itu
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seorang WN Jerman, Leandro (36) menjadi korban pencurian dalam transaksi elektronik. Data kartu kreditnya dibobol pihak tak bertanggungjawab. Ia pun melaporkan kejadian ini ke Mapolda Vali.
Wadir Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Ruddy Setiawan menyatakan, membenarkan laporan yang masuk ke pihaknya.
Hanya saja, kasus belum sepenuhnya bisa langsung ditangani.
Singkat kata, pihaknya masih perlu mendalami kasus dan pengumpulan barang bukti.
Baca: Bank Indonesia Tak Punya Ruang untuk Kembali Pangkas Suku Bunga Acuan
"Setiap kasus pasti ditangani. Dan masih dilakukan penyelidikan," ucap Ruddy melalui pesan singkat whatsapp massengernya, Kamis (5/10/2017).
Ruddy menjelaskan, belum dapat mengurai mengenai kasus itu. Sebab laporan baru beberapa hari lalu masuk ke pihaknya. Tentu saja, mesti ada pendalaman penyelidkan.
"Yang pasti setiap laporan akan ditangani," bebernya.
Untuk diketahui, bahwa Leandro sejatinya sedang liburan ke Bali. Namun, tiba-tiba saat akan melakukan pembayaran dengan kartu kreditnya, kartunya over limit.
Tentu saja, ini membuat kecurigaan bahwa ada pembobolan oleh orang tak bertanggungjawab. Hingga akhirnya melaporkan kejadian ke Mapolda Bali.
Baca: Mata Uang Online Akan Geser Gaya Hidup Gesek dengan Kartu kredit
Teman korban, Stefan L mengaku, rekannya mengalami pencurian data nasabah. Masalahnya, ia tidak pernah mendapat pemberitahuan saat kartu kreditnya dipakai.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata ada transaksi ke dua hotel. Namun tidak diketahui siapa yang menggunakan.
Karena itu, pencurian data ini kemudian dilaporkan ke Mapolda Bali.
"Gara-gara ini harus extend (diperpanjang). Dan memang kami tidak tahu lagi selain melapor ke polisi," ungkapnya.
Dijelaskannya, bahwa rekannya tiba di Bali pada 14 September 2017, dan pencurian ini baru diketahui pada 28 September 2017.
Korban mengalami kerugian sekitar Rp. 10,5 juta. Dan laporan diajukan pada 30 September lalu.
"Kami cuma ingin kasus ini bisa diungkap," jelasnya. (ang).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.