Kapal Berbendera Malaysia Bawa 300 Kg Ikan Ditangkap di Perairan Langsa, 5 ABK Ditahan
Satu unit kapal asing berbendera Malaysia yang kedapatan mencuri ikan di laut Indonesia perairan Langsa, Minggu ditangkap BKO Polair Mabes Polri.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Zubir
TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Satu unit kapal asing berbendera Malaysia yang kedapatan mencuri ikan di laut Indonesia perairan Langsa, Minggu (8/10/2017) ditangkap BKO Polair Mabes Polri.
Informasi diperoleh Serambi, Senin (9/10/2017), saat ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB kapal ikan dengan nomor lambung KHF 1338 itu bermuatan 300 Kilogram ikan campuran.
Baca: Kala Mbah Munijah Tolak Tawaran Sepeda dari Presiden Jokowi
Di kapal itu terdapat 5 ABK merupakan Warga Negara Asing (WNA). Dua orang asal Thailand dan 3 orang asal Myanmar.
Hingga kini kapal ikan asing berbendera Malaysia dan 5 ABK serta BB ikan hasil curian tersebut, oleh BKP Polair Mabes Polri diamankan di Pelabuhan Kuala Langsa.
Baca: Siswi SMP Kesurupan Marah-marah Kenapa Pohon di Halaman Sekolahnya Ditebang
Sejumlah awak media termasuk Serambi yang datang ke lokasi tidak mendapatkan konfirmasi dari pihak Kapal Anis Madu-3009 BKO Polair Mabes Polri.
Alasan petugas Polair setempat kepada wartawan, komandan mereka sedang sibuk membuat laporan, belum bisa diganggu.