Kepala Sekolah Akhinya Ngaku Cabuli 3 Siswinya, Korban Beberkan Modus dan Kronologinya
Diketahui, para orangtua tersebut datang melapor didampingi dengan Kelian Adat dan Kelian Dinas setempat.
Editor: Wahid Nurdin
Digosipkan Putus dengan Vebby Palwinta, Baim Wong Kepergok Jalan Bareng Ayu Ting Ting
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai mengaku masih mempelajari kasus ini guna menindaklanjuti laporan tersebut.
"Memang ada yang datang ke kantor untuk membuat laporan pengaduan. Kami akan pelajari dulu kasusnya," tandas Yusak.
Kasus ini pun berlanjut.
Di hadapan instansi terkait, IBPS mengakui aksi cabulnya tersebut dan mengakibatkan ia dicopot dari jabatan kepala sekolah, Senin (9/10/2017).
Sengaja Dikumpulkan di Lapangan oleh Guru, Siswa Sekolah Harus Lihat Peristiwa Duka di Sana
Melansir kembali dari Tribun Bali, dicopotnya IBPS yang adalah warga dari Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo ini terungkap saat dilangsungkannya rapat dengan instansi terkait di sekolah bersangkutan.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi A DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, Kapolsek Mendoyo, Kompol Gusti Agung Sukasana, Perbekel Yehembang Kangin, I Gede Suardika, Komite sekolah bersangkutan beserta sejumlah Dinas terkait di Pemkab Jembrana.
"Yang jelas tadi dalam rapat diputuskan untuk memindahkan yang bersangkutan ke UPT Disdikpora Kecamatan Mendoyo. Ini merupakan upaya untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan, terutama dampak sosial di SD yang bersangkutan dan psikologis korbannya," tegas Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemkab Jembrana, I Putu Eka Swarnama ketika ditemui Senin (9/10/2017).
Anggota Polsek Sungai Lilin Tewas Diduga Bunuh Diri Tembak Kepala, Sempat Minta Maaf di FB! Firasat?
Menurut Perbekel Desa Yehembang Kangin, I Gede Suardika bahwa IBPS mengaku menerima keputusan rapat tersebut dan untuk jabatannya kini diisi oleh Pelaksana harian (PLh), Ni Made Sukardi.
Menurutnya, dalam rapat tersebut tak dibahas secara spesifik mengenai kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
Melainkan membahas kelanjutan proses belajar mengajar (PBM) siswa yang dikhawatirkan terganggu akibat dampak sosial dan psikologis dari kelakuan bejat oknum Kepsek tersebut.
Terkait dampak psiokologis korbannya, kata dia, penanganan hal ini sudah diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) dan akan dilakukan upaya pendampingan.