Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diancam akan Dibunuh, Putri si Penyembah Matahari Lapor Polisi

Putri Misnadi Abdullah, si penyembah matahari, ND akhirnya secara resmi melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Probolinggo.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Diancam akan Dibunuh, Putri si Penyembah Matahari Lapor Polisi
Surya/Galih Lintartika
Putri Misnadi Abdullah, si penyembah matahari, ND (13) akhirnya secara resmi melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo, Jumat (13/10/2017). SURYA/GALIH LINTARTIKA 

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Putri Misnadi Abdullah, si penyembah matahari, ND (13) akhirnya secara resmi melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo, Jumat (13/10/2017).

ND yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) datang bersama guru dan didampingi Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja Dan Keluarga MUI Kabupaten Probolinggo.

Kedatangannya ini pun sangat mengejutkan. Sebab, ND melaporkan ayah kandungnya sendiri. ND datang dengan wajah yang murung.

Baca: Pria Probolinggo Sebarkan Ajaran Menyimpang

Sangat jelas tergambar dari raut wajahnya. Ia pun tampak tak bersemangat. Tampaknya, ada beban berat di balik keputusannya ini.

Namun, di sisi lain, ND pun tampak tertekan.

Wajar saja, berdasarkan informasi yang didapatkan Surya, ND sempat diancam dibunuh oleh Misnadi , ayah kandungnya.

Berita Rekomendasi

Ancaman itu terlontar dari mulut sang ayah saat ND tak mau menuruti permintaan ayahnya.

Kala itu, ayahnya hanya minta ND percaya dengan keyakinan ayahnya bahwa Tuhan yang harusnya disembah itu matahari bukan berhala, atau patung.

ND pun seolah tak percaya dengan apa yang diyakini ayahnya itu. Bahkan, ND pun sempat mengingatkan ayahnya untuk sadar dan tobat.

Misnadi Abdullah yang menganggap Matahari adalah Tuhan.
Misnadi Abdullah yang menganggap Matahari adalah Tuhan. (facebook)

Tapi, hasilnya pun tidak ada. Bahkan, ayahnya pun semakin membabi buta.

Ayahnya, memaksa ND untuk mempercayai itu dan mengancam akan membunuh ND jika tidak patuh. Dari situlah ND mulai depresi dan stres.

Hampir setiap hari, ND pun dibayangi dengan perkataan sang ayah.

Baca: Pria Probolinggo Penyebar Ajaran Sesat Ternyata Buronan Polisi Sejak 3 Tahun Lalu

Bahkan, ia pun mau melakukan aktivitasnya juga ketakutan.

Dugaan kuat, ND mengalami gangguan psikis dan mental yang cukup berat.

Ironisnya, ancaman yang diterima siswi itu tidak hanya disampaikan secara langsung. Tetapi, disampaikan dan disebarkan melalui via sosial media melalui akun facebook Misnadi.

Bahkan, jika tidak mengikuti ajakannya, ND bakal dikorban dengan dibunuh.

Ketua Komisi Pemberdyaaan Perempuan, Remaja Dan Keluarga MUI Kabupaten Probolinggo, Mahtumah mengatakan, setelah koordinasi dengan Polres Probolinggo, kedatangannya ini untuk melaporkan adanya ancaman yang ditujukan pada ND, anak di bawah umur.

”Karena ND ini, siswi yang pintar dan cerdas. ND ini bisa menentukan mana ajaran keyakinan yang benar dan salah. Karena keyakinan ayahnya salah, maka ND menolak. Inti kedatangan kami itu untuk meminta perlindungan atas keselamatan ND," katanya.

Baca: Tubuh Anak Kambing Milik Mawiyani Mirip Manusia Tapi Hanya Bertahan Hidup 15 Menit

ND sendiri saat ini tinggal bersama ibunya. Kebetulan, sejak sekitar 4 tahun lalu, orang tuanya ND bercerai. Nah, ND dan dua saudaranya ikut dan tinggal bersama ibunya.

"Ancamannya disampaikan langsung, karena meski sudah tidak tinggal satu rumah, terkadang terlapor datang berkunjung. Bukti ancaman lagi disampaikan di media sosial FB," kata Mahtumah.

Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad, saat dikonfirmasi mengatakan, peristiwa yang menimpa ND itu sudah langsung ditindaklanjuti.

Dalam konteks ini, Misnadi diburu dalam tiga kasus sekaligus yakni ancaman pembunuhan terhadap anak di bawah umur, penyebar aliran sesat, dan kasus curas.

"Kami akan tindak lanjuti laporan ini," tambah mantan Kapolres Tuban tersebut. (Surya/Galih Lintartika)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas