Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penantian 72 Tahun, Mimpi Warga Semapu Hulu Diterangi Listrik Itu Akhirnya Tercapai Juga

Maka tidak akan lama lagi dirasakan masyarakat Dusun Semapau Hulu, Desa Lanjut Mekar Sari Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Penantian 72 Tahun, Mimpi Warga Semapu Hulu Diterangi Listrik Itu Akhirnya Tercapai Juga
Tribun Pontianak/Subandi
Kedatangan Bupati dan Wakil Ketua DPRD Ketapang disambut warga Desa Lanjut Mekar Sari Kecamatan Sungai Laur belum lama ini. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG – Setelah menanti diterangi listrik negara selama 72 tahun setelah Negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) merdeka.

Maka tidak akan lama lagi dirasakan masyarakat Dusun Semapau Hulu, Desa Lanjut Mekar Sari Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang.

Pasalnya Program Listrik Desa PLN Kalbar untuk kawasan ini dilakukan penancapan tiang secara simbolis yang disaksikan oleh Bupati Ketapang, Martin Rantan SH didampingi Wakil Ketua DPRD Ketapang, Junaidi SP MSi dan Manager PLN Cabang Ketapang, Wilfrid Siregar.

Bupati bersama rombongan yang tiba di Dusun Semapau Hulu disambut antusias masyarakat.

Ritual adat sekaligus tarian penyambutan pun dilakukan warga setempat.

Selain penyambutan rombongan Bupati juga menyaksikan ritual adat sebelum penancapan tiang PLN.

Berita Rekomendasi

Setelah itu, barulah dilakukan penancapan tiang PLN menggunakan alat berat dan diakhiri dengan penimbunan lubang galian tiang listrik oleh Bupati.

Usai melakukan simbolis penancapan tiang perdana PLN itu.
Kemudian rombongan menuju gedung serba guna Desa Lanjut Mekar Sari.

Ditempat ini kembali dilakukan ritual tarian adat yang diikuti Bupati Ketapang dan rombongan.

Usai tarian adat dilanjutkan dengan ramah tamah.

Kepala Desa Lanjut Mekar Sari, Kadarisman merasa bangga terhadap kehadiran Bupati di desanya.

Menurutnya sosok Bupati ini cukup banyak berjasa di desa mereka.

Selain menggalakkan perekonomian masyarakat melalui koperasi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas