Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejari Kutai Barat Periksa Dua Tersangka Kasus Hibah Tiga Yayasan Senilai Rp 18,5 Miliar

Tim penyidik Kejari Kutai Barat memeriksa dua tersangka perkara dana hibah/bansos untuk tiga yayasan pendidikan bersumber dana APBD Kaltim tahun 2013.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kejari Kutai Barat Periksa Dua Tersangka Kasus Hibah Tiga Yayasan Senilai Rp 18,5 Miliar
Tribun Kaltim/Budhi Hartono
Tim gabungan Kejari Kutai Barat saat menggeledah Pemprov Kaltim dan Dinas Pendidikan Kaltim terkait penerima dana hibah Rp 18,5 miliar di tiga yayasan pendidikan. TRIBUN KALTIM/BUDHI HARTONO 

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Tim penyidik Kejari Kutai Barat memeriksa dua tersangka perkara dana hibah/bansos untuk tiga yayasan pendidikan bersumber dana APBD Kaltim tahun 2013, senilai Rp 18,5 miliar.

Dua tersangka yang diperiksa yakni TSS dan F sejak pukul 10.15 Wita di Gedung Satgassus Kejati Kaltim.

Diduga aliran dana untuk ketiga yayasan yakni Yayasan Pendidikan Permata Bumi Sendawar, Yayasan Pendidikan Sekar Alamanda dan Yayasan Sendawar Sejahtera, terindikasi ada penyimpangan secara administrasi dan pengelolaan keuangan.

TSS disebut-sebut sebagai penerima hibah yang diduga untuk ketiga yayasan.

Baca: Buru Pembunuh Nek Fatimah, Polisi Sempat Curigai Pelakunya Putra Korban

Sedangkan F adalah sebagai penjabat verifikasi berkas hibah.

Kemungkinan F adalah pegawai di Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim.

Berita Rekomendasi

‎Indikasi lainnya, permohonan dana hibah untuk tiga yayasan tersebut sedianya akan dibangun sekolah menengah kejuruan (SMK).

Kejari Kutai Barat Geledah Pemprov Kaltim_1
Tim gabungan Kejari Kutai Barat saat menggeledah Pemprov Kaltim dan Dinas Pendidikan Kaltim terkait penerima dana hibah Rp 18,5 miliar di tiga yayasan pendidikan. TRIBUN KALTIM/BUDHI HARTONO

Namun faktanya, dari tiga bangunan di Kecamatan Sendawar, Kutai Barat, dua di antaranya hanya berdiri beberapa tiang pancang dan sebuah bangunan gedung yang mangkrak.

Hanya berupa tiang-tiang pancang saja. Satu bangunan lagi, kondisinya masih setengah jadi.
Harusnya dengan dana Rp 18,5 miliar ketiga bangunan itu selesai.

Diduga penyimpangan-penyimpangan itu terjadi bukan pada saat proses tahapan pemberian tapi pada penggunaannya juga.

Kepala Kejari Kutai Barat, Syarif‎ S Nahdi membenarkan, kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan penyidik.

Sebelum diperiksa, tim penyidik menggelar ekspos dengan Kajati Kaltim dan para asisten.
"Sampai sekarang masih diperiksa. Hasil pemeriksaan kita laporkan dulu ke Pak Kajati," kata Syarif, di Gedung Satgassus Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda, Senin (16/10/2017). (bud)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas