Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Siswa Siluman, Ketua Komnas PA Salahkan Kepala Dinas Pendidikan

Katanya, jika ada maladministrasi yang dilakukan Dinas Pendidikan, maka itu harus diproses.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ada Siswa Siluman, Ketua Komnas PA Salahkan Kepala Dinas Pendidikan
Tribun Medan/Array Argus
Ketua Komnas PA Indonesia, Arist Merdeka Sirait saat berdialog dengan siswa siluman SMA Negeri 2 Medan, Selasa (17/10/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Kisruh siswa siluman di SMA Negeri 2 tak kunjung selesai. Sampai saat ini, para siswa yang masuk dengan jalur tidak resmi itu masih belajar di kelas tambahan, meskipun sebelumnya Inspektorat Sumatera Utara telah mengeluarkan peraturan untuk segera memindahkan para siswa ke sekolah lain.

Terkait persoalan siswa siluman ini, belakangan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Indonesia, Arist Merdeka Sirait justru menyalahkan Kepala Dinas Pendidikan Sumut. Katanya, Kepala Dinas Pendidikan harus bertanggungjawab terkait kekisruhan ini.

"Ya, Kepala Dinas Pendidikan selaku penyelenggara harus bertanggungjawab. Jangan pula malah cuci tangan," kata Arist, Selasa (17/10/2017).

Ia menuding Kepala Dinas Pendidikan tahu persis adanya maladministrasi di SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 13. Sehingga, kata Arist, Dinas Pendidikan tidak bisa menyalahkan sepenuhnya persoalan ini pada pihak sekolah.

"Maladministrasi ini ada hubungannya dengan Dinas Pendidikan. Sudah empat bulan ini bung! Masa dinas pendidikan tidak tahu (siswa siluman)," kata Arist.

Terkait persoalan ini, Arist begitu mati-matian membela pihak SMA Negeri 2. Katanya, jika ada maladministrasi yang dilakukan Dinas Pendidikan, maka itu harus diproses.

Berita Rekomendasi

Namun, ketika ditanya jika maladministrasi itu justru dilakukan oleh pihak sekolah khususnya Kepala SMA Negeri 2, Sutrisno, Arist mempersilahkan penegak hukum memprosesnya. Hanya saja, ia berkilah akan melihat lebih lanjut maladministrasi yang terjadi di SMA Negeri 2.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas